Search
Close this search box.

Universitas di Sudan: Antara Westernisasi Mahasiswa dan Pemikiran Islam

Oleh: Prof. Al-Fateh Abdullah, Universitas Al-Neelain di Sudan

Ketika berbicara tentang sistem pemerintahan dalam Islam (Khilafah) di universitas-universitas Sudan—pada arena debat intelektual universitas atau pilar diskusi—, ada pertanyaan berulang dari mahasiswa terkait pelaksanaan tiga kekuasaan, yakni, akankah pelaksanaan tiga kekuasaan (yudikatif, legislatif, dan eksekutif) di negara Khilafah Rasyidah digabung, atau dipisah?

Dari indikasi pertanyaan ini, menunjukkan bahwa apa yang dipelajari pemuda muslim di universitas tidak didasarkan pada asas Islam, tetapi didasarkan pada pemikiran Barat yang sekuler. Pertanyaan seperti ini wajar ditanyakan oleh mereka yang dididik di negara-negara dengan kurikulum pendidikan yang berdasar pada gaya Barat sekuler. Ini adalah kebijakan yang diadopsi oleh orang-orang kafir Barat dalam memerangi Islam, mereka mengambil gerbang pendidikan sebagai alat tunggangannya. Dikutip dari Ensiklopedia Agama, “Di antara metode yang diadopsi oleh musuh-musuh Islam dan kesepakatan mereka dalam perang melawan Islam adalah melalui metode pendidikan.”

Beberapa misionaris mengatakan, “Tujuan yang dijunjung tinggi oleh para delegasi sekolah dan perguruan tinggi selalu sama di berbagai negara. Sekolah dan perguruan tinggi dianggap wasilah belajar paling utama melalui buku-buku Barat, dan ajaran misionaris yang dibawa melalui guru-gurunya.”

Misionaris Henry Harris Jessup mengatakan, “Pendidikan dalam misi misionaris hanyalah sarana untuk mencapai tujuan, di mana tujuannya adalah memimpin manusia dan mendidik mereka sampai menjadi orang kristen serta bangsa yang beragama kristen.”

Sebagian misionaris berkata, “Sesungguhnya kekuatan sekolah-sekolah untuk menjadikan orang-orang yang muncul di bawah pengaruh pendidikan itu lebih besar kekuatannya dibanding kekuatan lain yang ada. Lalu pengaruh ini terus berlanjut hingga masuk pada orang-orang yang nantinya akan menjadi pemimpin negara mereka.”

Misionaris Thekla menyatakan bahwa, “Suatu kewajiban bagi kita untuk berani mendirikan sekolah-sekolah dengan gaya sekuler Barat, karena keyakinan kaum muslimin terhadap Islam dan Al-Qur’an telah mengalami guncangan ketika mereka mempelajari buku-buku sekolah Barat dan mempelajari bahasa-bahasa asing.”

Begitu juga pernyataan dari Samuel Zwemer, “Selama kaum muslimin terasing dari sekolah-sekolah Kristen, maka wajib bagi kami mendirikan sekolah-sekolah sekuler untuk mereka, serta mempermudah pendaftaran bagi mereka. Sekolah-sekolah inilah yang membantu kami membasmi ruh keislaman di dalam diri para pelajar.”

Inilah salah satu alasan yang membuat mahasiswa di jenjang perguruan tinggi mempertanyakan perihal pelaksanaan tiga kekuasaan yang merupakan salah satu syarat dari sistem republik yang demokratis. Dikarenakan ‘Republik’ merupakan kata yang berasal dari bahasa Latin, kata ”res” yang artinya urusan atau kepentingan, dan “publica” yang berarti umum. Maka gabungan makna dari dua suku kata tersebut adalah kepentingan atau urusan umum, yaitu bentuk pemerintahan yang didasarkan pada partisipasi seluruh masyarakat.

Republik merupakan salah satu sistem yang paling mendekati demokrasi, yang berpegang pada ideologi yang berasas pada prinsip kedaulatan rakyat; kebebasan untuk memilih penguasa mereka; dan partisipasi yang luas dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial. Istilah “Republik” sendiri sudah ditemukan di kota-kota Yunani kuno, sebagai ekspresi dari kehendak umum di masa yang masih didominasi sistem kerajaan kala itu.

Prinsip pemisahan antartiga kekuasaan yang dijelaskan oleh ilmuan Prancis, Montesquieu pada tahun 1748 di bukunya The Spirit of Laws telah memengaruhi Jean-Jacques Rousseau dalam bukunya yang berjudul The Social Contract. Padahal, sistem politik di Eropa hingga saat itu masih bergantung pada penggabungan tiga kekuasaan pada pribadi penguasa. Atau lebih jelasnya, bahwa tiga bagian kekuasaan ini dulunya tumpang tindih sehingga mengganggu kinerja negara dan berakibat pada dominasi penguasa—dan orang-orang yang berlindung atasnya—terhadap masyarakat dan kekuatan mereka. Inilah yang diajarkan di seluruh universitas yang mengajarkan ilmu politik di Sudan. Jadi, munculnya pertanyaan tadi berasal dari sudut pandang Barat tentang sistem pemerintahan.

Sementara sistem pemerintahan dalam Islam (Khilafah) memiliki struktur pemerintahan yang dijelaskan Hizbut Tahir dalam kitab Struktur Negara Khilafah dalam Pemerintahan dan Administrasi, yang dinyatakan di dalamnya poin-poin berikut:

Pertama, bahwasanya sistem pemerintah dalam Islam yang dinyatakan Allah Swt. adalah sistem Khilafah Rasyidah, yang di dalamnya seorang Khalifah diangkat dengan baiat atas Al-Qur’an dan sunah Rasulullah saw.. Dalil-dalil atas hal tersebut berlimpah dalam Al-Qur’an, sunah, dan ijmak para sahabat.

Kedua, bentuk sistem pemerintahan dalam Islam (Khilafah) berbeda dari semua bentuk pemerintahan yang dikenali di dunia, baik fondasi, gagasan, konsep, standar, maupun dalam konstitusi dan UU yang dipraktikkan dan diimplementasikannya. Oleh karena itu, sungguh, sistem pemerintahan dalam Islam (Khilafah) bukanlah kerajaan, demokrasi, republik, maupun kekaisaran. Ia (Khilafah) sama sekali tidak serupa dengan kondisi apapun, sehingga wajar apabila pertanyaan terkait pemisahan antara tiga kekuasaan seperti itu muncul.

Ketiga, sesungguhnya struktur Khilafah berbeda dari struktur pemerintahan yang dikenal saat ini. Meskipun terlihat ada kemiripan di sebagian aspeknya, tetapi struktur Daulah Khilafah diambil dari struktur yang dibangun oleh Rasulullah saw. tatkala berhijrah ke Madinah dan mendirikan negara di sana, yang kemudian dilanjutkan oleh para khulafaurasyidin setelahnya.

Setelah dilakukan penelitian terhadap nas-nas yang berkaitan dengan hal tersebut, didapati bahwa struktur Daulah Khilafah dalam pemerintahan dan administrasinya adalah sebagai berikut: Khalifah—dialah yang akan menjadi wakil umat dalam menjalankan kekuasan dan penerapan hukum-hukum Allah Swt.—, Mu’awin Tafwidh, Mu’awin Tanfidz, Wali, Amir Jihad, Keamanan Dalam Negeri, Keamanan Luar Negeri, Perindustrian, Peradilan, Kemaslahatan Umat, Baitulmal, Instansi Penerangan, dan Majelis Umat.

Struktur ini dirinci dalam buku yang telah disebutkan sebelumnya. Inilah yang diwajibkan atas umat Islam, khususnya mahasiswa, untuk mengambil sistem pemerintahan mereka dari mata air murni yang Nabi saw. tinggalkan dan wasiatkan kepada kita. Seperti yang Nabi katakan dalam hadis shahih, dari Al-Irbadh bin Sariyah, dia berkata, “Suatu hari setelah salat subuh, Rasulullah saw. memberikan kami wejangan yang sangat menyentuh hingga membuat air mata kami mengalir dan hati kami menjadi gemetar. Sampai salah seorang sahabat berkata, ‘Seakan-akan ini sebuah wejangan perpisahan. Lalu, apa yang engkau wasiatkan kepada kami, wahai Rasulullah?’ Rasulullah saw. bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kepada seorang budak Habasyi. Sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang hidup, akan melihat perselisihan yang sangat banyak. Barangsiapa di antara kalian yang menjumpai hal itu, hendaklah dia berpegang teguh dengan sunahku dan sunah para khulafaurasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunah-sunah itu dengan gigi geraham. Maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu bidah dan setiap bidah merupakan kesesatan.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

Kami memohon kepada Allah Swt. untuk memuliakan kami dengan kemenangan-Nya, dan memberikan kami keberhasilan dalam mendirikan Khilafah Rasyidah kedua yang sesuai dengan metode kenabian, sehingga Islam dan kaum muslimin dihormati, kekafiran dan orang-orang kafir terhina, dan kebaikan menyebar di seluruh dunia.

“Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS At-Talaq:3).

Diterjemahkan dari Surat Kabar Al-Rayah edisi 404, terbit pada Rabu, 19 Muharam 1444 H/17 Agustus 2022 M

Klik di sini untuk mengakses sumber

Visits: 13

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram