Search
Close this search box.

Penguasa Kita Adalah Benda Asing Dalam Tubuh Umat

Oleh: Syekh Isham Amira (Baitulmaqdis)

Dalam ensiklopedia Wikipedia, “benda asing” berarti ‘benda yang tidak diinginkan atau apa pun yang berasal dari luar tubuh’. Orang-orang bijak dan ulama telah sepakat tentang perlunya mengeluarkan benda asing dari tubuh.

Jika debu atau pecahan peluru masuk ke mata, para dokter bergegas mengeluarkannya. Jika seorang anak menelan koin atau sejenisnya, ia segera dipindahkan ke ruang gawat darurat untuk mengambilnya dan mengobati efeknya.

Jika peniti hijab terselip di tenggorokan seorang perempuan atau peluru menembus tubuh manusia, status siaga yang tinggi akan ditetapkan pada keadaan ini hingga dapat mengeluarkannya dan dapat menghilangkan efek negatif yang ditimbulkannya. Bahkan, suatu pertemuan dengan undangan khusus menganggap yang tidak diundang sebagai penyusup, benda asing, dan sebagainya.

Belum terbukti bahwa benda asing yang memasuki tubuh orang sehat atau pun sakit bermanfaat bagi tubuh itu, kecuali itu adalah obat yang teruji atau vaksinasi yang disetujui setelah penelitian medis yang terperinci.

Sang Pemilik Kebenaran yang Mahasuci lagi Agung berfirman dalam kitab-Nya, “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang (munafik) yang menjadikan suatu kaum yang telah dimurkai Allah sebagai sahabat? Orang-orang itu bukan dari (kaum) kamu dan bukan dari (kaum) mereka. Dan mereka bersumpah atas kebohongan, sedang mereka mengetahui.” (QS Al-Mujadilah: 14)

Qatadah berkata (tentang ayat tersebut) bahwa orang-orang munafik ini bukan termasuk dari Yahudi dan bukan pula dari orang Islam. Akan tetapi, mereka yang ada dalam keraguan (antara iman atau kafir), mereka membawa berita tentang kaum muslimin kepada mereka.

Suddi dan Muqattil berkata, “Telah diturunkan kepada Abdullah bin Abi dan Abdullah bin Nabtel (dua orang munafik), salah satu dari mereka duduk bersama Nabi saw., kemudian Nabi angkat bicara kepada orang Yahudi. Saat berada di salah satu kamarnya, Nabi saw. menjelaskan, ‘Sekarang, seorang lelaki yang hatinya kuat akan masuk kepada kalian dan melihat dengan mata setan.’ Maka, masuklah Abdullah bin Nabtel dengan mata biru kecokelatan dan janggut pendek. Kemudian, Rasulullah saw. bersabda, ‘Mengapa kamu bersama teman-temanmu menghinaku?’ Maka, ia bersumpah dengan nama Allah apa yang ia lakukan. Nabi saw. berkata kepadanya, ‘Aku melakukan, lalu dia pergi dan membawa teman-temannya, kemudian mereka bersumpah demi Allah bahwa mereka telah menghina-Nya. Karena itulah ayat ini diturunkan.’”

Hal ini menunjukkan bahwa tubuh umat Islam adalah suci, bersih dari najis, dan tidak menerima apa pun dari yang asing. Jika terjadi kondisi yang memaksa atau ada benda asing masuk ke tubuhnya yang suci dan bersih dari najis itu, ia akan bergegas mengeluarkannya, mengusir, dan menghancurkannya.

Oleh karena itu, orang-orang munafik adalah ‘benda asing di dalam tubuh bangsa Islam’, dan bahaya mereka terhadapnya sangat besar. Karena itulah, Allah memperingatkan kepada kita atas bahaya mereka di banyak ayat dalam Quran dan mengabarkan kepada mereka atas azab pedih. Allah Swt. berfirman, “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih.” (QS An-Nisa: 138)

Allah juga mengancam agar tidak berteman dengan mereka. Allah Swt. berfirman, “Jika (mereka berangkat bersamamu), niscaya mereka tidak akan menambah (kekuatan)mu, malah hanya akan membuat kekacauan, dan mereka tentu bergegas maju ke depan di celah-celah barisanmu untuk mengadakan kekacauan (di barisanmu); sedang di antara kamu ada orang-orang yang sangat suka mendengarkan (perkataan) mereka. Allah mengetahui orang-orang yang zalim.” (QS At-Taubah [9]: 47)

Kita mengetahui bahwa tidak boleh bagi sekelompok umat termasuki sesuatu yang asing dari musuh-musuh mereka yang mengintai.

Telah terbukti secara syar’i dan berdasarkan dalil qath’i bahwa di antara benda asing paling berbahaya yang masuk ke tubuh umat selama satu abad terakhir adalah para penguasa yang jahat. Hal itu terjadi setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah dalam kondisi politik yang tertinggal, kondisi ekonomi yang merosot, dan suasana internasional yang penuh tekanan, mengakibatkan berpecahnya negeri-negeri kaum muslimin menjadi beberapa negara nasionalis yang berbahaya.

Kemudian, kafir penjajah melantik sebuah pemerintahan di setiap bagian yang berpecah itu tanpa satu pun baiat dari ahli fikih dan akad. Bahkan, penguasa tersebut tidak memerintah dengan yang telah Allah turunkan. Dengan demikian, sesungguhnya penguasa dan golongan mereka merupakan benda asing dalam tubuh umat yang menyerang, menyakiti, dan mengganggunya.

Islam telah memerintahkan agar akidah, hukum, bangsa, dan negara tetap suci dari najis, serta kami telah mewajibkan agar tidak ada jejak kaki munafik di dalamnya, juga bahwa negara berasaskan pada Kitab, Sunah, ijmak sahabat, dan qiyas syar’i—tidak termasuk kapitalisme, sosialisme, patriotisme, atau nasionalisme; dan bahwa konstitusi dan hukumnya murni Islam dan tidak menerima hukum selainnya masuk ke dalamnya.

Bahwa ekonominya berdasarkan pada ketentuan hukum yang mengatur perolehan dan distribusi uang tanpa terkotori riba atau selainnya dari ekonomi kapitalisme, dan lain-lain. Bahwa kehidupan sosialnya harus bersih, tidak terganggu oleh ikhtilat, pergaulan bebas, penyimpangan, dan kemalasan; kondisinya terpelihara, garis keturunannya terlestarikan, kejahatan moralnya hampir tidak ada.

Begitulah seharusnya dalam politik, pemeliharaannya, makanan dan minumannya, juga semua aspek kehidupan, serta dalam nilai-nilainya, masjid-masjid dan kesuciannya, khususnya Masjidilaqsa di Baitulmaqdis yang mengalami Yudaisasi dan pembagian waktu dan ruang. Hal yang sama juga dilakukan di Masjid Ibrahimi di Hebron.

Dalam preseden yudisial, untuk pertama kalinya sejak pengambilalihan Masjidilaqsa yang diberkati, pengadilan yang berafiliasi dengan entitas Yahudi mengeluarkan keputusan yang mengizinkan orang-orang Yahudi beribadah di dalamnya merupakan agresi terang-terangan atas Masjidilaqsa. Ini juga merupakan deklarasi perang yang jelas melampaui argumen politik kosong dan menjaga formalitas yang rapuh, hingga agresi terhadap agama dan kesucian, serta membuka jalan bagi tubuh Barat dari kawanan penduduk dan penyusup yang tercetak untuk bertambahnya gangguan dan penodaan tempat yang murni dan suci ini.

Wahai tentara muslim, tangisan Masjidilaqsa makin terdengar keras dan meninggi, maka jika hal itu sampai di telinga kalian dan membangkitkan girah kalian, bergegaslah untuk menyelamatkannya! Pergilah kepadanya, wahai para penakluk dan pembebas! Jadilah kalian seperti Umar ra., Al-Mu’tasim, dan Shalahuddin. Bebaskanlah Masjidilaqsa dari belenggu (musuh) dan janganlah merasa cukup dengan menjadi seperti minyak yang hanya menerangi lenteranya!

Umat kita telah menderita atas apa yang telah menimpanya: kesulitan menjaga diri, ketakadilan, dan kekurangan segala sesuatu yang berguna, serta “penyakit kudis” pada kulitnya akibat pengaruh “benda asing” yang telah merusak keindahannya, menggerogoti tulangnya, dan mengguncangkan keberadaannya dari atas kepala hingga telapak kaki.

Sekarang waktunya untuk memutuskan siapa yang bagian dari kita dan siapa yang bukan bagian dari kita. Kita memutuskan atau menentukan pemilik rumah dan yang asing, serta menutup celah-celah tempat aib dan benda asing menyusup ke tubuh umat kita, membuatnya sakit dan menjadi seperti abu.

Saya beritahukan bahwa agen-agen Barat ini adalah penguasa jahat yang menghentikan pertumbuhan umat kita. Menjadikannya berada di posisi paling bawah di antara umat-umat yang lain. Mereka membuka peluang untuk memasukkan seluruh anggota tubuh Barat ke dalam tubuh mereka, kemudian mengubah bentuknya sehingga nyaris tidak ada satu pun yang mengenalinya.

Oleh karena itu, marilah kita bergegas melakukan upaya serius untuk merobohkan tubuh Barat ini sehingga tubuh umat Islam pulih dan kembali ke era sebelumnya, seperti pada hari-hari Khilafah Rasyidah pertama dan setelahnya.

Di dalamnya terdapat perjanjian kebaikan, jihad, penaklukan-penaklukan, dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni yang penguasanya bukanlah bagian dari Barat, melainkan ia yang dibaiat untuk didengar dan ditaati agar memerintah berdasarkan kitabullah ‘azza wa jalla dan sunah Rasulullah (saw.).

Semua itu bisa tercapai melalui usaha bersama para aktivis yang serius untuk mendirikan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah umat Islam—yang kedua, yang Allah Swt. janjikan dan Rasul-Nya saw. kabarkan, di dalamnyalah kemuliaan dunia dan akhirat. []

 

Diterjemahkan dari Surat Kabar Ar-Rayah edisi 362, terbit pada Rabu, 20 Rabiulawal 1443 H/27 Oktober 2021 M

Klik di sini untuk mengakses sumber

Visits: 14

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram