Search
Close this search box.

Melawan Radikalisme: Strategi Politik yang Memecah Belah dan Berbahaya bagi Umat Islam


Sesungguhnya apa yang disebut dengan perang global melawan terorisme adalah kampanye militer yang dilakukan oleh Amerika setelah serangan 911. Perang ini merupakan simbol atas berbagai macam operasi yang tidak ditentukan bentuknya sebagaimana yang diketahui hingga saat ini. Mantan Presiden Amerika, George W. Bush, menggunakan slogan “perang melawan terorisme” pertama kali pada tanggal 16 September 2001. “Lawan kita adalah jaringan radikal berupa terorisme dan setiap pemerintahan yang mendukungnya,” kata Bush dalam pidato kenegaraannya di depan kongres.


Nyatanya, Amerika telah gagal dalam upayanya untuk memberantas apa yang mereka sebut sebagai terorisme. Sebagaimana mereka menggunakan slogan “perang melawan terorisme” dalam jangka waktu yang lama di banyak negara untuk menyokong kepentingan mereka, mereka juga mendukung para pemberontak di Afganistan melawan Uni Soviet pada akhir tahun 80-an, yang semua itu membuktikan bahwa mereka tidak serius melawan terorisme. Yang ada, mereka malah melakukan standar ganda untuk mencapai tujuannya, salah satunya dengan adanya perekrutan dan penugasan sejumlah kelompok yang disebut dengan kelompok terorisme dan radikalisme.

Donald Trump telah menyadari kerugian besar pada Amerika dalam perang di Afganistan, yang mana data telah menunjukkan bahwa Amerika mengalami kebangkrutan sebanyak US$ 1.7 triliun dan tentara yang terbunuh sebanyak 2.400 orang. Begitu juga surat kabar New York Times mengabarkan dengan judul “2 Dekade Setelah 911: Jumlah Militan Tidak Berkurang Justru Bertambah Banyak”. Berita tersebut menjelaskan tentang penelitian yang dilakukan oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS). Padahal itu adalah salah satu pusat penelitian di Washington dan pusat kebijakan luar negeri Amerika. Mereka menjelaskan jumlah tentara kaum muslimin yang tersebar di seluruh dunia mencapai 4 kali lipat setelah mereka melakukan penyerangan 11 September 2001. Biaya yang ditanggung mencapai sekitar 6 triliun dolar dan kerugiannya mencapai sekitar 7.000 anggota tentara relawan Amerika. Kemudian mereka menyimpulkan bahwa perang melawan terorisme secara jelas telah gagal.


Betul, seluruh kerugian dari segi finansial dan SDM yang luar biasa ini membuat sebagian pakar politik Amerika menyimpulkan bahwa “perang melawan terorisme” telah gagal dengan kegagalan yang nyata sejak terorisme digunakan sebagai cara baru untuk menyerang Islam sebagai ideologi, sampai-sampai Amerika membutuhkan pembaharuan strategi untuk melawan terorisme yaitu dengan slogan “melawan radikalisme”. Banyak konferensi tingkat tinggi yang telah diselenggarakan di seluruh dunia tentang tata cara “melawan radikalisme” yang mana semua itu telah menjadi kesepakatan internasional untuk mencegah mereka agar tidak melakukan tindakan yang lebih keras, dan melakukan pencegahan terhadap perekrutan tentara, pribadi atau kelompok, sebagaimana terlaksananya pembentukan organisasi-organisasi yang didukung oleh negara-negara untuk melakukan perlawanan terhadap radikalisme. Salah satu contohnya setelah rentetan perlawanan terhadap terorisme, pemerintah Perancis melakukan program nasional untuk menyingkap pemuda-pemuda yang “tersesat pemikirannya”.


Maka dimulailah proyek melawan “radikalisme” di Arab Saudi pada tahun 2004. Setelah mengungkap insiden terorisme lokal, kementerian dalam negeri mengambil kebijakan-kebijakan untuk menyeimbangkan kekuatan keamanan, serta uslub-uslub yang mengandung penyelesaian guna membasmi kelompok berideologi pemikiran keras. Ironisnya, Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Turki bahkan Amerika, Rusia serta rezim Suriah dan lainnya adalah penyokong utama kelompok-kelompok yang mereka tuduh terorisme sepanjang peperangan Suriah, Irak dan Afganistan, bahkan ISIS telah dimanfaatkan dan dicelupkan agen-agen intelijen di dalamnya. Mereka melakukan aksi-aksi terorisme dimana penamaan terorisme terhadap mereka untuk mengaburkan gambaran mereka dan gambaran Islam politik di balik mereka.


Proses deradikalisasi didefinisikan sebagai langkah-langkah pencegahan untuk memerangi terorisme dan bertujuan untuk merubah pandangan orang yang memiliki ideologi yang lahir dari agama dan politik “ekstremis” kepada pandangan moderat, yang tidak ada kekerasan. Pada bulan Juni 2009, mantan presiden Amerika, Barrack Obama berkunjung ke Universitas Al-Azhar, Kairo. Ia menyampaikan tentang kampanye Amerika untuk melawan pemikiran Islam di bawah slogan “melawan radikalisme”. “Permasalahan utama yang harus kita hadapi adalah perlawanan terhadap radikalisme dengan segala cara, dan saya telah menjelaskan bahwasanya Amerika bukan dan tidak akan memerangi Islam, tetapi tanpa pandang bulu kita akan menyerang kelompok ekstremis yang membahayakan keamanan kita. Karena pada hakikatnya kita menentang apa yang juga ditentang oleh semua agama, yaitu membunuh laki-laki dan perempuan yang tak bersalah.”


Pada bulan Mei 2017, Donald Trump memperkuat kampanye untuk menyerang Islam dengan terlaksananya peresmian “pusat internasional baru” untuk memerangi “ideologi radikalisme” di ibukota Arab Saudi, Riyadh. Maksud dari pusat internasional yang baru ini adalah untuk mencerminkan mereka sebagai pemimpin yang mendeklarasikan secara jelas bahwasanya negara-negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim wajib mengambil sikap tegas untuk melawan radikalisme. Trump mengatakan, “Raja Salman adalah salah satu pemimpin yang paling menonjol dan kewajibanku sebagai pemimpin untuk melindungi rakyat Amerika.”


Dalam menghadapi permasalahan ini, hanya ada dua pilihan: bersama Amerika atau bersama Islam. Pada faktanya, beberapa ulama muslim banyak yang terjebak dalam perangkap Barat yang membatasi Islam pada aspek spiritual saja. Mereka percaya bahwa muslim yang memandang Islam sebagai sistem yang sempurna yang mengatur semua bidang kehidupan termasuk politik, sama saja seakan mereka mempersulit diri mereka sendiri, yang dengannya mereka dianggap ekstremis. Oleh karena itu, para ulama tadi sejalan dengan kebijakan Barat dalam memerangi Islam dari pada menantangnya. Sebagai contoh, mereka menciptakan diskusi intelektual dan konferensi internasional untuk membahas isu-isu “radikalisme” seperti Khilafah dan jihad yang mana justru menjauhkan kaum muslimin dari gambaran Islam dan mencurigai mereka yang menyerukannya.


Ulama yang pro terhadap pemerintah telah mendukung “misi perlawanan terhadap terorisme” yang diusung oleh Amerika, juga kampanye Barat melawan radikalisme. Kemudian mereka bertindak sesuai dengan instruksi kedutaan besar negara-negara Barat dan Amerika untuk “memperbaiki” Islam melalui penafsiran prinsip mendasar dalam Islam agar sesuai dengan sekulerisme liberal sebagaimana yang disebut dengan “Islam moderat” ini adalah seruan untuk mereformasi wacana keagamaan dan reformasi kurikulum pendidikan. Tidakkah para ulama ini mengerti bahwasanya mereka itu bersikap mengekor kepada musuh Allah yang memerangi Islam dengan kejam dan keji? Bukankah Nabi SAW memperingatkan mereka dan para penguasa yang kejam dengan azab yang pedih?

Sesungguhnya perang yang sedang berlangsung hingga hari ini terhadap Islam dengan nama “perang terhadap terorisme” banyak mengaburkan para pengamat dari maksud di belakang itu. Maka, bisa dibayangkan ulama yang memberikan fatwa kepada masyarakat tanpa ilmu seperti apa hasilnya. Ia sesat dan menyesatkan. Apakah mereka tidak tahu bahwa makhluk yang paling dibenci oleh Allah adalah “ulama penguasa”, yang memberikan fatwa terhadap masyarakat dan membantunya dalam kezaliman? Apakah mereka tidak tahu bahwa mereka akan disiksa dengan siksaan pedih disebabkan kekuasaan ini? Mereka telah terjerumus dalam perangkap yang ditetapkan Barat dalam menyebarkan isu tentang Islam yang merupakan akar penyebab ketidak amanan dunia.


Sesungguhnya Islam adalah agama Allah yang benar, baik akidahnya maupun peraturannya tidak dapat dirubah dan hanya Allah-lah yang dapat membuat peraturan yang tepat untuk manusia. Baik Amerika ataupun selainnya tidak dapat menggantikan agama Allah atau bahkan membuat “Islam yang baru”. Dan umat muslim yang terbaik adalah yang diatur dengan aturan Allah sebagaimana firman Allah, “dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata”. Nabi SAW bersabda dalam haditsnya yang disebutkan oleh Daruqutni, “sesungguhnya Allah Ta’ala telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kalian mengabaikannya, dan telah menetapkan batasan-batasan, janganlah kalian melampauinya, Dia telah mengharamkan segala sesuatu, maka janganlah kalian melanggarnya. Dan Allah juga mendiamkan beberapa perkara sebagai bentuk rahmat bagi kalian bukan karena lupa, maka janganlah kalian membahasnya”.


Sesungguhnya proyek melawan radikalisme Barat adalah upaya yang merugikan dan memusuhi Islam yang bertujuan untuk mengaburkan gambaran Islam. Dan layak dikatakan bahwa istilah radikalisme atau terorisme secara luas didefinisikan untuk menimbulkan histeria yang memudahkan kekuatan kapitalis Barat dalam rancangannya melakukan tindakan perlawanan terhadap kaum muslimin dan memaksa mereka untuk mengubah keyakinan dan cara pandang mereka. Dari sini, ulama dan kaum muslimin secara keseluruhan wajib menentang Barat yang membuat berbagai kebohongan palsu terhadap Islam, dan umat Islam harus bersatu dalam menghadapi serangan ganas yang ditujukan pada agama mereka.


Islam tidak mengakui adanya kekerasan sebagaimana yang diklaim oleh Barat, dalam Islam tidak dibolehkan membunuh manusia atau membantai, membakar, memperbudak manusia; karena itu semua dilarang. Tetapi Barat dengan sengaja menuduh Islam seperti itu. Sebaliknya, kita harus menuduh mereka (Barat berikut parlemen serta intelijennya, begitupun para penguasa yang membebek di belakangnya) sebagai biang kerok di balik tindak kekerasan tersebut. Bahkan kelompok-kelompok yang dituduh sebagai jaringan terorisme itu gerakannya masih samar dan penuh tanda tanya. Aksi mereka justru menimbulkan kengerian bagi kaum muslimin. Tapi konspirasi yang ditujukan pada Islam sangatlah besar. Faktanya berbagai kelompok telah bersekongkol untuk melawan Islam, di antaranya media informasi pusat yang dikuasai oleh sistem operasi pengkhianat terhadap Allah, agamaNya dan kaum muslimin. Media itu berfungsi membuat instrumen propaganda Barat untuk menggambarkan bahwa Islam adalah agama yang haus akan darah, dengan mengambil permisalan kasus kaum Muslimin di Palestina, juga mengangkat topik negara-negara yang mengikuti jejaknya yaitu dengan pecahnya berbagai reformasi untuk melawan para penguasanya. Media ini seolah-oleh tidak tahu bahwa realitas yang sesungguhnya banyak dari kalangan kaum muslimin yang justru terperangkap menjadi korban atas tindakan terorisme ini.


Telah jelas bagi seluruh dunia kegagalan kapitalisme secara ekonomi, politik dan sosial. Sehingga Amerika Serikat bekerja keras untuk mencegah Islam sebagai alternatif solusi yang mendasar baginya, karena mereka mengetahui bahwa Islam dapat menyelesaikan permasalahan politik, sosial dan ekonomi untuk menghadapi problem dunia saat ini. Para politisi dan intelektual Barat melihatnya sebagai ancaman nyata bagi mereka, sehingga mereka memastikan agar Daulah Khilafah yang bisa menjadi kekuatan super yang memimpin dunia tidak bangkit kembali, juga ideologinya tidak boleh menggantikan ideologi kapitalisme yang “gagal”. Oleh karena itu, mereka menggunakan istilah “Islam radikal” untuk menyerang Islam. Dalam sebuah wawancara dengan BBC mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, membuat pernyataan yang menggambarkan Islam radikal sebagai ancaman terbesar yang dihadapi dunia saat ini.


Dengan adanya perang besar melawan terorisme, dan adanya program penyerangan terhadap radikalisme yang dikampanyekan oleh Barat dan didukung para penguasa muslim, kami menemukan bahwa tujuan yang ingin mereka capai adalah:


Pertama: penyesatan dan sekularisasi Islam, dalam arti bahwa Islam tidak punya solusi untuk urusan duniawi, dan bahwasanya Islam wajib diajarkan sebagai agama yang tidak memiliki aturan kehidupan, bahkan masyarakat Islam wajib merangkul kapitalisme dan nilai-nilai liberalnya. Hal ini dapat memberikan dampak langsung pada pemikiran dan perasaan umat Islam, sehingga umat Islam akan menjauhkan diri dari agama mereka yang sebenarnya dengan mengadopsi ide-ide sekuler yang rusak seperti kebebasan dengan berbagai macam bentuknya.


Untuk menentang hal ini, umat Islam wajib menolak proyek jahat semacam itu. Sebagai gantinya, umat Islam wajib terlibat dalam diskusi yang produktif bersama para akademisi, intelektual dan penggiat politik untuk menunjukkan citra Islam yang jelas dan positif. Umat Islam harus sadar betul bahwa hidup dalam Islam dengan segala pemikiran dan perbuatannya merupakan suatu perintah yang wajib dan bukan suatu pilihan, dan mereka juga harus membongkar realitas sekulerisme yang benar-benar telah memunculkan berbagai kemunduran di dunia ini, kesengsaraan juga kekacauan yang begitu jelas.


Kedua: Barat bekerja keras untuk membuat umat Islam percaya bahwa Islam adalah agama yang tidak memiliki hukum yang mengatur kehidupan manusia, sehingga Islam adalah agama yang tidak mengatur negara. Dengan munculnya ISIS dan aksinya dalam pembantaian terhadap orang non muslim juga kaum Muslimin, Barat menginginkan kampanye global melawan konsep Khilafah dan menggambarkan orang-orang yang menyerukan penegakannya adalah orang-orang yang ekstremis. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, Barat menyadari bahwa tuntutan untuk melakukan perubahan di atas dasar Islam adalah tuntutan yang besar dalam diri umat, bukan hanya mimpi atau ilusi tetapi itu adalah harapan yang mengakar dalam jiwa kaum muslimin. Dari sini maka sesungguhnya Barat mengetahui bahwasanya dia tidak akan bisa menghalangi sunnatullah dalam perubahan ketika sudah datang saatnya. “Sebagai sunnah Allah yang berlaku juga bagi orang-orang terdahulu sebelummu, dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah” (QS Al-Ahzab:62)


Sungguh sudah seharusnya kaum muslimin menyadari bahwa hukum Islam tidak akan mungkin dapat diterapkan dengan sempurna kecuali di bawah naungan Daulah Khilafah dan seharusnya kaum muslimin mempunyai jiwa percaya diri bahwasanya kabar gembira dari Rasul dengan tegaknya Khilafah di akhir zaman adalah sesuatu yang dekat dan mereka perlu menyadari bahwa Khilafah adalah bagian dari hukum syara dan bukan pendapat sebagian kaum muslimin. Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam yang dengannya memungkinkan penerapan Islam secara kaffah sebagaimana ideologi yang diterapkan secara sempurna. Metode penerapan Daulah Khilafah juga merupakan metode yang syar’i, yang bersumber dari sirah Nabi Muhammad SAW. Dengan mencermati sirah Nabi SAW di Makkah, seorang muslim akan menemukan bahwa metode Nabi SAW dalam menegakkan Daulah tidaklah melibatkan tindak kekerasan, tetapi melibatkan perang pemikiran dan perjuangan politik dengan menciptakan opini umum yang terpancar dari kesadaran umum akan kewajiban penerapan hukum Islam dalam kehidupan. Bagaimanapun masyarakat tidak akan berubah jika perubahan dilakukan dengan metode paksaan dan kekerasan. Akan tetapi mereka akan berubah dengan adanya pemikiran yang tinggi. Sebaliknya demokrasi liberal yang mana Bush dan Blair, juga siapapun yang melanjutkan setelah mereka, mereka semua mewarnai negeri-negeri Islam dengan kematian. Di Irak contohnya, koalisi pimpinan Amerika Serikat telah membunuh puluhan bahkan ratusan ribu orang dibawah kampanye pembebasan Irak dan kediktatoran Sadam.


Ketiga: Barat telah berupaya untuk memisahkan antara aktifitas dakwah dengan aktifitas politik bagi partai-partai dan gerakan Islam kemudian mengecap kelompok Islam politik (walaupun mengadopsi metode tanpa menggunakan kekerasan untuk mewujudkan tujuan-tujuannya) sebagai kelompok yang radikal. Sebagaimana belakangan ini mereka mengadopsi larangan adanya aktifitas politik Islam dengan klaim palsu yaitu bahwasanya agama tidak ada hubungan dengan politik dan hukum-hukum. Agama hanya terbatas pada perkara-perkara spiritual dan pribadi seperi ibadah, akhlak, pernikahan dan talaq.


Sesungguhnya pembatasan akidah Islam terhadap perkara spiritual saja adalah kesalahan yang fatal dimana menyebabkan Islam hanya dipandang sebagaimana agama-agama lain seperti Nasrani, Buddha dan Hindu. Sayang sekali telah terbentuk beberapa partai dan kelompok Islam dengan asas spiritual dimana mereka hanya menyerukan kepada masyarakat seputar ibadah saja. Di sengaja atau tidak partai-partai inilah yang memperkuat sekulerisme dan mendukung tindakan penjajah.
Disisi lain meskipun dakwah terhadap masyarakat dalam aspek ibadah dan penerapan sunnah adalah bagian dari Islam, dan Islam pun memerintahkan untuk melaksanakan dan mendakwahkan yang demikan akan tetapi Islam tidak hanya membahas persoalan itu saja. Maka dakwah terhadap permasalahan ibadah tidak mencakup dakwah terhadap Islam secara keseluruhan. Pada faktanya kaum muslimin hari ini hidup pada masyarakat yang tidak Islami dikarenakan mereka hidup dalam negara kufur. Inilah realitas yang telah terjadi sejak Khilafah runtuh pada tahun 1924 dan kehancuran tersebut telah menyebabkan kesedihan saat ini. Hal yang paling mengerikan adalah dicampakannya hukum buatan Allah dan diganti dengan UU buatan manusia. Inilah fakta yang dihadapi oleh kaum muslimin hari ini dan solusinya adalah dengan hukum syara, oleh karenanya permasalahan kaum muslimin haruslah diselesaikan dengan penerapan hukum Islam pada kehidupan dan masyarakat, juga negara dengan cara mengembalikan penerapan syariat Islam dan melantik khalifah bagi kaum muslimin.


Maka dengan mendirikan Khilafah, negeri kita akan berubah menjadi negeri Islam dan masyarakat yang berada di negeri Islam menjadi masyarakat yang Islami dan bersatu negeri-negeri Islam dalam naungan Daulah Khilafah kemudian diemban Islam ke suluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Masalah ini haruslah akan menuntut perkara hidup dan mati dan menjadi pengorbanan terbesar dari umat.


Oleh karena itu, kita wajib untuk memfokuskan dakwah terhadap masyarakat, agar masyarakat mengamalkan Islam secara sempurna dalam keyakinannya, ibadahnya, akhlaknya, muamalahnya, peraturan hukumnya, ekonominya, pergaulannya, pendidikannya dan politik luar negerinya serta seluruh hukum lain yang bersumber dari Allah. Sungguh pengkerdilan dakwah pada permasalahan ibadah dan ritual saja tidak akan menjadikan kita mencapai tujuan utama –yang mana Islam diturunkan karenanya yaitu penyembahan terhadap Allah dengan dakwah, jihad dan penerapan yang baik sebagaimana meneladani ayat quran, ”aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepadaku”, dimana ayat ini mengharuskan adanya penerapan Islam secara kaffah di seluruh aspek kehidupan kaum muslimin.


Sungguh rencana-rencana Barat dalam menentang kaum muslimin pada agamanya dan melarang kaum muslimin menerapkan Islam pada kehidupannya adalah rencana yang terstruktur dan sistematis, maka bagi kita (yaitu kelompok-kelompok Islam) agar bersatu dalam mendakwahkan Islam dengan metode yang benar tanpa menggunakan kekerasan, dan menjelaskan kepada kaum muslimin dan non muslim bahwasannnya Islam memiliki peraturan yang sempurna bagi seluruh manusia tanpa terkecuali.


(Sumber: Al-Waie)

Visits: 0

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram