Search
Close this search box.

Kapitalisme Menindas Manusia dengan Sistemnya yang Tidak Adil, Sistem Islamlah Solusi Satu-satunya (Bagian 1)

Oleh: M. Muhammad Mustafa, Yaman

Saat ini ekonomi kapitalis Barat mendominasi perekonomian dunia, dan mewajibkan semua negara di dunia untuk menjadikannya sebagai acuan –secara konstitusional dan praktis– bagi perekonomian mereka, termasuk negara-negara dunia Islam! Para ekonom Barat melihat bahwa masalah ekonomi adalah kurangnya sumber daya dan kekayaan sebagai pemenuh kebutuhan manusia. Dia menyebut teorinya tersebut dengan “kelangkaan relatif”, dan filosofinya adalah bahwa sumber daya –yaitu barang dan jasa– bersifat langka dibandingkan kebutuhan manusia yang tidak terbatas, yang berarti bahwa keseimbangan sumber daya yang memenuhi kebutuhan manusia adalah keseimbangan yang tidak dapat dicapai.

Menurut mereka, untuk mengurangi kesenjangan antara sumber daya dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas, solusinya harus dengan meningkatkan produksi. Untuk mengganti fakta bahwa hanya 50% dari masyarakat yang mampu mengonsumsi dan memanfaatkan sumber daya, maka sesungguhnya peningkatan produksi mengarah pada peningkatan dalam sumber daya (barang dan jasa), dan ketersediaan di pasar inilah yang menyebabkan peningkatan persentase penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan mereka menjadi 80%, misalnya. Dengan demikian, semakin besar produksi, semakin besar manfaat dan pemenuhan sebagian dari kebutuhan masyarakat, tetapi 20% sisanya tidak boleh mencapai sumber daya karena tidak mungkin barang dan jasa dapat memenuhi kebutuhan semua manusia!

Sebagaimana klaim mereka, sisa rasio terakhir adalah mereka yang tidak mampu bekerja, menganggur, atau yang penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan pokok; maka mereka tidak akan dapat mengakses sumber daya yang mereka butuhkan dari barang dan jasa yang tersedia dan tidak akan dapat memenuhi kebutuhan mereka. Oleh karena itu, menurut mereka, kemiskinan tidak bisa dihindari di dunia ini! Negara yang menerapkan sistem kapitalisme menganggap bahwa adanya kelas bawah (masyarakat miskin) merupakan sesuatu yang wajar, dan hal tersebut bukan merupakan urusan negara kapitalis. Bahkan, ia menyelesaikanpermasalahan ini dengan menambal dari luar sistem yang mana tidak cukup dan tidak bisa mengeluarkan orang-orang fakir dari kemiskinan, dan tidak pula memperbaikinya dengan menghilangkan kemiskinannya. Dia tidak mempedulikan apa pun selain pada peningkatan produksi.

Di sisi lain, kita dapati di antara mereka yang menguasai sumber daya lebih baik melalui harta kekayaan yang dimilikinya. Maka meningkatlah kekayaan dan pengaruhnya melalui pabrik atau proyek yang dimilikinya; dan (dengan harta dan pengaruhnya) ia mengendalikan pasar dan harga! Kemudian kita dapati dari konsep kebebasan kepemilikan yang diyakini oleh sistem kapitalisme, bahwa golongan terkaya akan memperoleh kekayaan dan sumber daya dengan sangat mudah, sehingga kekayaan akan terpusat di tangan mereka. Kemudian kita dapati mereka berdiri di belakang para politisi, mendukung mereka untuk membuat undang-undang demi kemaslahatan mereka, dan memperalat para politisi agar membukakan pasar bagi mereka dan meletakkan tangan mereka pada kekayaan bangsa dan negara lain melalui gurita kolonialisme beragam dan luas, yang diperoleh dari hasil perang, hutang riba dan penjarahan kekayaan…

Dari sini, dinamakanlah “sistem kapitalisme”. Sebab, kelompok pemilik modal mengangkangi penguasa dalam rezim Barat; itulah mengapa kita dapati sebuah negara yang sangat kaya akan sumber daya seperti Amerika, meski ia negara adidaya, menguasai dunia, merampas dan membunuh tanpa antipati, namun ia dipenuhi dengan rakyat yang miskin, tunawisma, dan pengangguran. Amerika tidak memberikan apa pun pada mereka. Sekalipun demikian, apa-apa yang diambil oleh Trump dari harta-harta kaum muslimin telah menjanjikan lebih banyak pekerjaan kepada rakyat, yakni dengan bertambahnya tenaga kerja yang mampu berkontribusi pada produksi, sehingga kebutuhan mereka bisa terpenuhi. Amerika tetap tidak tergerak untuk mengatasi kemiskinan, orang miskin, dan mereka yang tak mampu menyelamatkan dirinya dari kelaparan dan kemelaratan. Dalam sistem kapitalisme, golongan tersebut bukanlah urusan negara, yang menurut mereka keberadaannya tidak dapat dihindari.

Sebaliknya, Islam tidak menjadikan permasalahan ekonomi seperti apa yang dibayangkan oleh manusia dengan akal pendeknya, yang mengatakan bahwa ekonomi adalah kekayaan, keuntungan dan sumber daya. Allah Swt. menyimpan banyak kebaikan di dalam bumi ini yang cukup untuk seluruh manusia hingga hari kiamat. Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Pantaskah kamu ingkar kepada Tuhan yang menciptakan bumi dalam dua masa dan kamu adakan sekutu-sekutu bagi-Nya? Itulah Tuhan seluruh alam.’ Dan Dia ciptakan padanya gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dan kemudian Dia berkahi, dan Dia tentukan makanan-makanan (bagi penghuni)nya dalam empat masa, memadai untuk (memenuhi kebutuhan) mereka yang memerlukannya.” (QS Fushshilat: 9-10)

Allah juga berfirman, ”Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untuk (kepentingan)mu dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu lahir dan batin. Tetapi di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan.” (QS Luqman: 20)

Sesungguhnya Allah Swt. telah membuat peraturan dalam masalah ekonomi bagi kaum muslimin, yang di dalamnya berisi penyelesaian seluruh permasalahan kehidupan manusia dan kebutuhan materinya.

Allah Swt. berfirman, “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (Al-Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada sekelompok yang jujur dan taat. Dan banyak di antara mereka sangat buruk apa yang mereka kerjakan.” (QS Al-Maidah: 66)

Namun sayangnya, hari ini sistem tersebut tidak diterapkan. Wajib bagi kaum muslimin untuk menegakkannya dalam kehidupan mereka. Kaum muslimin hidup dalam gelimang dosa karena tidak menerapkannya. Tetapi, Barat–baik pemerintah dan pemilik modalnya–mencegah penerapan sistem tersebut dan negara Khilafah yang akan menerapkannya. Karena Barat mengetahui bahwa hal tersebut akan menghantarkan pada pemotongan tangannya karena mencuri harta rakyat dan memakannya secara batil. Islam mengakhiri penjajahannya.

Islam menjadikan solusi untuk permasalahan ekonomi terletak pada distribusi kekayaan. Dari sinilah, hukum-hukum ekonomi yang menjamin tersampaikannya kekayaan ke seluruh anggota masyarakat satu persatu, baik miskin maupun kaya, yang lemah maupun berdaya.

Juga mencegah terpusatnya harta kekayaan di tangan segelintir kalangan orang kaya saja, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Barangkali ayat yang mulia ini adalah pernyataan yang paling benar mengenai fokus Islam atas distribusi kekayaan. Allah Swt. berfirman yang artinya, “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr: 7)

Berdasarkan hal ini, dalil-dalil syarak datang secara luas untuk menjelaskan bahwa permasalahan yang mendasar adalah kemiskinan individu-individu, dan ketidakmampuan masing-masing dari mereka untuk memiliki harta dan mengambil manfaatnya. Maka cara untuk mengatasinya adalah dengan distribusi kekayaan, berbeda dengan pandangan kapitalisme tentang masalah ekonomi.

Dalam Islam, kita memandang bahwa terdapat petunjuk di dalam Quran dan sunah yang mengatur dan juga menganjurkan berinfak kepada orang-orang yang membutuhkan –baik dari kalangan orang fakir, orang miskin, anak yatim, musafir, orang yang berhutang dan lain-lain–. sehingga melahirkan kesan umum di kalangan umat Islam pada umumnya bahwa berinfak dan bersedekah kepada fakir miskin adalah hal pertama yang terlintas di benak mereka jika salah satu dari mereka ditimpa musibah dan ingin terhindar darinya, atau ketika berbuat maksiat dan ingin diampuni oleh Allah, atau tatkala mendapatkan seorang anak, atau pada saat mendapatkan rezeki dan ingin mendapatkan berkahnya.

Seperti itulah. Sungguh Allah telah mencela sifat serakah dalam menggunakan harta, dan keengganan untuk menginfakkan harta kepada orang-orang yang membutuhkan –seperti para fakir miskin, orang-orang yang punya hutang, dan ibnusabil (orang yang sedang dalam perjalanan) –. Sebagaimana Allah Swt. telah berfirman dalam QS Al Fajr ayat 17-20:

كَلَّاۖ بَل لَّا تُكۡرِمُونَ ٱلۡيَتِيمَ( ١٧) وَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلۡمِسۡكِينِ (١٨) وَتَأۡكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكۡلٗا لَّمّٗا (١٩) وَتُحِبُّونَ ٱلۡمَالَ حُبّٗا جَمّٗا (٢٠)

Sekali-kali tidak! Bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim (17) Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin (18) Sedangkan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang haram) (19) Dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan (20)

Sungguh banyak ayat Quran dan berbagai hadis yang memerinci hal ini yang mana bertujuan untuk menyeru kaum muslimin dan menganjurkan mereka untuk berinfak kepada orang-orang yang sudah disebutkan di kalimat sebelumnya. Karena hal tersebut bisa menghapus dosa-dosa mereka dan menjadikan mereka lebih dekat kepada Allah.

Sebagaimana firman Allah, “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” (QS At-Taubah 60)

Allah juga mewajibkan zakat bagi orang-orang kaya di antara kaum muslimin, dan menjadikan zakat sebagai hak yang harus disalurkan pada orang-orang fakir. Yang mana zakat tersebut diambil dari harta orang-orang kaya dan disalurkan pada orang-orang fakir. Begitu juga Allah menganjurkan sedekah bagi orang kaya, merawat anak yatim, dan memberikan makanan untuk orang yang kelaparan. Pengaturan seperti inilah yang menjadikan terwujudnya solidaritas sosial, saling tolong menolong, dan rasa persaudaraan di antara kaum muslimin.

Diterjemahkan dari Majalah Al-Waie edisi 420, terbit pada bulan Mujaram 1443 H/September 2021 M

Klik di sini untuk mengakses sumber

Visits: 0

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram