Oleh: Ustaz Ibrahim Utsman Abu Kholil
Sejak adanya Pemerintahan Transisi di Sudan, ia berusaha memalingkan wajahnya ke arah luar, mengklaim bahwa solusi untuk masalah ekonomi Sudan ada di tangan mereka yang disebut (kawan), kemudian (mitra) yang sebenarnya menyerupai negara-negara penjajah, yang berperan sebagai penyebab utama krisis di Sudan dan negara-negara lain di dunia, yang mereka sebut sebagai negara dunia ketiga, yang notabene merupakan negara yang kaya akan sumber daya dan bahan baku yang dibutuhkan oleh negara-negara penjajah yang menguasai perekonomian dunia melalui lembaga-lembaga mereka, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Negara-negara inilah yang meminta Sudan untuk sepenuhnya mematuhi perintah dari kedua lembaga ini, penguasa sebelumnya dan saat ini berangan-angan (kosong) akan diberikannya pengampunan utang jika mereka memenuhi permintaan kedua lembaga tersebut.
Dari sini dimulailah perjalanan pemerasan, seperti yang dikatakan bahwa pelaksanaan kewajiban ini akan mempersiapkan Sudan untuk memasuki inisiatif Negara-negara Miskin yang Berutang Besar (HIPC), inisiatif ini merupakan kesepakatan antara pemberi pinjaman internasional utama yang diluncurkan pada tahun 1996, dan memberikan peluang baru bagi negara-negara yang sedang berjuang untuk mencari jalan keluar agar dapat mengurangi beban utang yang ia tanggung. Maka, ia meminta kepada pemerintah Sudan untuk kondisi yang memalukan, yaitu mencabut subsidi bahan bakar, gandum, gas, dan listrik serta kondisi lain yang menempatkan Sudan dalam perangkap perompak ekonomi global. Pemerintah menempuh perjalanan jauh dengan cara ini sehingga harga bahan bakar benar-benar dibebaskan, kemudian mengurangi nilai mata uang lokal terhadap dolar, dan mengakhiri kejahatannya dengan menaikkan tarif bea cukai atau yang disebut “bea cukai dolar” yang kemudian membuatnya sama dengan harga dolar di pasar.
Kebijakan, bahkan dikte tersebut membuat kehidupan di Sudan menjadi neraka yang tak tertahankan, harga barang dan jasa naik dengan rangkaian yang direkayasa, yang membuat masyarakat bingung karena mereka menginginkan kehidupan yang nyaman setelah kepergian rezim sebelumnya, yang akhirnya membuat sejumlah keluarga besar terpaksa untuk mengurangi pengeluaran makanan dan transportasi. Dalam hal ini, seorang analis untuk urusan Sudan di International Crisis Group (Horner) mengatakan bahwa, “Penting bagi pemerintah untuk memberi tahu masyarakat dengan benar tentang urutan dan kurva yang akan diambilnya sehingga mereka tidak melihat dan tidak memandang apa-apa selain rasa sakit.”
—
Setelah semua kebijakan mematikan ini, pemerintah diberitahu seusai pertemuan IMF dan Bank Dunia pada Senin (28/06), “Bahwa Sudan telah mencapai titik keputusan.” Pada saat itu, sebagian mencoba untuk menggambarkan langkah ini sebagai langkah untuk menghapus atau meringankan utang Sudan. Tetapi, realita nya tidak seperti itu. Bahwa yang dimaksud keputusan ialah Sudan diterima inisiatif HIPC, padahal di hadapannya masih ada jalan yang panjang dan berat untuk sampai pada pembebasan sebagian utangnya.
Analis ekonomi, Mu’tasim Al Aqro’ menjelaskan tentang langkah ini, bahwasanya “Pembebasan akan terpenuhi apabila Sudan terus menerapkan aturan yang sama seperti saat ini, memperkuatnya dengan resolusi pendukung, mencapai kriteria memuaskan dan diketahui IMF yang memungkinkannya untuk sampai pada titik sempurna adalah setelah sekitar tiga tahun.”
Pada kondisi terbaik, ini berarti bahwa kisah utang tak akan berakhir sebelum tiga tahun komitmen terhadap program-program yang telah disepakati dengan IMF dan Bank Dunia. Al-Aqro’ melanjutkan, “Menghapus utang tidak akan menyelesaikan masalah ketidakseimbangan makroekonomi yang berakar pada defisit negara yang kronis dan dalam.”
Perlu dicatat di sini, bahwa dikatakannya perkiraan ketentuan atas 80% dari utang yang berjumlah lebih dari 60 miliar dolar ini adalah akumulasi riba, dan bahwa utang pokok tidak lebih hanya 20% dari total utang Sudan.
Dari ini semua, kami menyimpulkan bahwa pembebasan utang yang dijadikan oleh Pemerintahan Transisi sebagai isu sentral dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi Sudan tidak akan dibebaskan atau dijadwalkan ulang sebelum tiga tahun, dengan asumsi bahwa utang tersebut dibebaskan sepenuhnya.
Lalu, apa ide pemerintah setelah itu? Ia tenggelam di dalam pusaran yang sama, di mana ia ingin memasuki perangkap utang, dan ini suatu perkara yang pasti jika ia tidak memikirkan cara lain selain ia harus tunduk kepada perintah IMF. Jelas bahwa ia tidak memiliki gagasan atau aturan apa pun selain ketundukan yang rendah dan hina ini.
Maka sesungguhnya Sudan akan tetap menjadi sandera dana riba ini, dan rakyat Sudan akan terus menderita di bawah kemiskinan dan kelaparan.
—
Sesungguhnya solusi untuk masalah ekonomi di Sudan tampak jelas sejelas mentari pukul 4 petang, akan tetapi para pemerintah Sudan yang dulu dan sekarang tidak melihat solusi kecuali dalam batas-batas yang dibuat oleh kafir penjajah terhadap mereka, yang merampas kekayaan negaranya dan memiskinkan rakyat melalui dikte dana ribanya yang mematikan.
Sudan kaya dengan sumber daya lahir dan batinnya, ia membutuhkan seseorang yang mengelolanya untuk kepentingan rakyat Sudan dan bukan untuk kepentingan para penjajah, seseorang yang tidak terikat dengan para kafir penjajah dan tidak mengambil hukum dan solusi dari dikte para kafir penjajah.
Yaitu mereka yang memiliki kepribadian, yang mengambil hukum dan solusi dari akidah umat, yaitu Islam yang agung, yang apabila diterapkan hukum-hukumnya di muka bumi akan mewujudkan Sudan sebagai keranjang makanan dunia menjadi sebuah kenyataan dan bukan hanya slogan kosong.
—
Sesungguhnya Sudan tidak membutuhkan pinjaman maupun hibah. Ia hanya perlu mengelola sumber daya yang kita miliki, seperti emas yang dapat kita produksi lebih dari seratus ton, kita bisa mengubahnya menjadi mata uang, sehingga memiliki nilai yang riil, serta memutuskan hubungan dengan dolar, yang nilainya hanya setara dengan harga kertas dan tinta cetaknya. Kemudian, kita kerahkan kapabilitas umat pada bidang pertanian, industri dan perniagaan, tanpa memungut tarif yang diharamkan yang dapat menghambat aktivitas ini sehingga Allah akan menurunkan keberkahan pada pertanian kita, hewan ternak kita, dan perniagaan kita, sebagaimana yang terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz, di mana diterapkan hukum Islam secara menyeluruh, yang memungkinkan para rakyatnya bertani sehingga menghasilkan kebaikan yang berlimpah. Pada masa itu, tidak tersisa satu pun orang miskin yang berhak mengambil zakat, maka ia meminta kepada pekerjanya untuk membeli gandum dan menyebarkannya di kaki bukit pegunungan agar tidak dikabarkan bahwa seekor burung kelaparan di negeri kaum muslimin.
Tidak mungkin ada yang melakukan aktivitas semacam ini kecuali negara yang berasaskan akidah umat, akidah Islam yang mulia, yakni Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian. Ia bekerja di tengah masyarakat sesuai dengan Kitab Allah Swt., Sunnah Rasul yang mulia, serta petunjuk dari keduanya. Ia memotong tangan kafir penjajah yang menguasai kekayaan negeri kita. Ialah satu-satunya metode untuk membebaskan Sudan beserta negeri-negeri kaum muslimin, atau bahkan seluruh dunia dari cengkeraman buas orang-orang kafir, yakni sistem kapitalisme yang tamak.
Diterjemahkan dari Surat Kabar Ar-Rayah edisi 348, terbit pada Rabu, 11 Zulhijjah 1442 H/21 Juli 2021 M
Klik di sini untuk mengakses sumber
Visits: 0