Search
Close this search box.

UU Perlindungan Anak adalah Panah yang Diarahkan ke Dada Anak-anak Kita!

Oleh: Dr. Mus’ab Abu Arqoub, Anggota Kantor Media Hizbut Tahrir Palestina

Allah Swt. menyeru seluruh manusia dalam surat Al-Hujurat dengan berfirman, ”Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia adalah yang paling bertakwa.”

Allah Swt. menyeru manusia dengan hakikat quraniyyah yang tidak pernah terpikirkan—oleh manusia—akan menjadi subjek kontroversi, karena hakikat ini merupakan fitrah yang tidak bisa ditentang oleh siapa pun. Bahwa hanya ada dua jenis kelamin pada manusia, yaitu pria dan wanita. Hanya saja, meski hakikat ini begitu jelas, setan manusia berusaha keras untuk melawannya dan menentang fitrah, demi mengacaukan pikiran anak-anak dan para pemuda kita.

Mereka menjadikan homoseksual sebagai hal yang wajar dan suatu kebebasan yang dilindungi oleh undang-undang, peraturan, kekuatan layanan keamanan, serta kekuatan penguasa—yang diangkat oleh kafir penjajah sebagai penjaga kepentingannya dan alat untuk mengimplementasikan rencananya di negara kita—. Semua ini merupakan upaya negara-negara penjajah untuk menguasai semua umat dan bangsa, termasuk umat Islam yang merupakan sumber bahaya bagi mereka. Karena hanya Islamlah satu-satunya yang mampu melawan kebatilan negara-negara penjajah dan penjahat Barat, dengan ideologi kokoh yang diembannya.

Penjajah Barat tidak melihat apa pun di dunia selain kekayaan. Mereka melakukan pembantaian demi pembantaian, mengacungkan senjata nuklir, dan membunuh jutaan orang untuk kepentingannya sendiri. Darah dan kehormatan tidak ada nilainya bagi mereka, karena dalam imajinasi mereka hanya ada nilai material yang menjadi dasar peradabannya. Inilah Barat yang menyimpang dari jalan kebenaran dan akal sehat. Mereka telah menciptakan sistem, penguasa, dan membagi negara kita menjadi  negeri-negeri kecil, kemudian menempatkan para penjaga kepentingannya di sana. Mereka itulah para tiran yang melindungi negeri-negeri yang didirikan di atas perangai Barat yang materialis dan menyimpang. Mereka berusaha keras dalam melaksanakan rencana Barat terhadap umat.

Umat yang mulia telah menderita dan masih terus menderita karena rencana-rencana Barat tersebut. Mereka merasakan seluruh kepahitannya di semua tingkatan—politik, ekonomi, sosial, dan moral—, sehingga negeri mereka menjadi hancur. Dalam Perjanjian Oslo dan perjanjian lainnya, penguasa Palestina mengabaikan kemuliaan tanah Palestina yang diberkati. Sementara penguasa muslim lainnya berlepas tangan dari kedaulatan dan kekuasaan umat, sehingga negeri-negeri kaum muslimin kewalahan dengan pangkalan militer Barat—yang melahirkan tentara dan pasukan yang membombardir dan menghancurkan kota-kota mereka—. Hingga akhirnya, Barat berhasil menjajah dan mengambil kekayaan negeri kita, bahkan mereka mengubah kurikulum pendidikan kita dan memerangi kita dengan tsaqafah-nya yang rusak dan destruktif.

Homoseksual adalah perilaku yang bertentangan dengan perilaku umat yang agung (umat Islam), yang senantiasa mengatakan “Tiada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah.”; yang senantiasa melawan penjajahan, baik secara materi maupun secara pemikiran, tsaqafah, dan keyakinan; serta yang senantiasa menolak untuk menjadi umat yang sekuler.

Barat telah menyadari bahwa yang dapat melawan mereka dan menyelamatkan generasi ini adalah keluarga, yaitu ayah dan ibu terbaik yang bebas dari penindasan sistem penjajah. Mereka mendidik anak-anak mereka di atas kalimat tauhid, meletakkan garis merah pada kalimat terlarang, dan menjaga anak-anak mereka dari serangan Barat; sehingga lahirlah generasi yang dapat melawan sistem ini.

Oleh karena itu, penjajah Barat harus mengarahkan anak panahnya pada keluarga semacam ini dan menghapuskan peranan ayah dan ibu dari anak-anak mereka, sehingga sistem setannya bisa mendidik anak-anak mereka sesuai dengan keinginannya—dengan merampas anak-anak dari keluarganya dan menjaukan mereka dari pengaruh ayah dan ibunya—.

Selain itu, penjajah Barat juga menyadari bahwa dengan mengendalikan kurikulum, media, situs komunikasi, perkemahan musim panas, dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, mereka dapat menjadi “pendidik” yang sesungguhnya bagi anak-anak, serta menjadi pengontrol pertama pemikiran mereka. Oleh karena itu, agar kontrol ini dapat sempurna, maka kontrol orang tua terhadap anak-anak mereka harus benar-benar dihilangkan. Karena itulah, mereka merancang UU Perlindungan Anak dan Keluarga.

Perlindungan anak dari siapa? Apakah dari Israel? Ataukah dari penduduk asli? Apakah UU itu dapat melindungi anak-anak muslim dari pesawat aliansi tentara Salib yang membom mereka di Mosul, Aleppo, Afghanistan, dan Irak? Ataukah dapat melindungi mereka dari para tiran, algojo, dan lorong penjara?

Tentu saja tidak. Perlindungan yang dimaksudkan tak lain adalah perlindungan mereka dari pengaruh ayah dan ibu terbaik terhadap mereka.

Pada dasarnya, undang-undang ini berasal dari Konvensi Internasional tentang Anak dan Konvensi CEDAW yang ingin membentuk masyarakat sesuai dengan keinginan dan budaya Barat. Undang-undang ini jugalah yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina melalui peraturan pelaksanaannya beberapa hari yang lalu. Mereka menyatakan bahwa anak memiliki kebebasan dalam keyakinan dan privasinya, serta dalam menentukan jenis kelamin sosialnya. Dengan kata lain, mereka bebas untuk menjadi homoseksual dan memilih jenis kelamin berdasarkan kecenderungannya, yakni memilih untuk menjadi laki-laki atau perempuan terlepas dari komposisi biologisnya. Kemudian, di hadapan pilihan-pilihan abnormal tersebut, para penguasa dan jajarannya berperan dalam memberikan perlindungan.

Perlindungan yang didominasi ayah, ibu, dan keluarga dalam menentukan pilihan anak akhirnya membuat hubungan antara ayah dan anak perempuan atau anak laki-lakinya menjadi hubungan ketegangan dan permusuhan, bukan menjadi hubungan pendidikan dan ketaatan.

Adapun sistem rusak yang diterapkan oleh penguasa dan jajarannya di negara kita adalah dengan menanamkan pada anak-anak—melalui kurikulum, kursus, kegiatan ekstrakurikuler, dan perkemahan musim panas—bahwa mereka bebas dalam berkeyakinan, berjenis sosial, maupun bebas dalam privasi mereka, dan siapa pun yang menyalahi kebebasan mereka harus dihukum. Maka menurut hadis Nabi saw., “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika berumur 7 tahun, pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika berumur 10 tahun, dan pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” dianggap sebagai serangan atas kebebasan mereka. Kalimat “pukul mereka” dianggap kekerasan, dan kalimat “pisahkan tempat-tempat tidur mereka” dianggap menggangu privasi dan dapat dijatuhi hukuman menurut UU tersebut.

Realitas menunjukkan betapa bahayanya serangan Barat terhadap anak-anak kita. Mereka terseret arus badai sekularisme dan revolusi yang melawan Islam, kepercayaan, dan tsaqafah-nya melalui sistem kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, perkemahan musim panas, media, dan situs komunikasi. Selain itu, Barat juga menggunakan beasiswa untuk membuat anak-anak kita tinggal di lingkungan keluarga Amerika atau Eropa yang jauh dari Islam dalam jangka waktu tertentu, sehingga lahirlah anak-anak yang ber-tsaqafah Barat.

Kita harus berusaha dan bersungguh-sungguh dalam menjaga tsaqafah anak-anak kita dan mendidik mereka dengan tsaqafah Islam, yang dapat menjaga mereka dari serangan sengit Barat terhadap mereka dan kita. Karena tanpa upaya tersebut, tidak ada seorang pun yang mampu mengendalikan hasil dari sistem yang buruk ini. Inilah yang ditawarkan Barat terhadap kita, dan inilah yang ingin diterapkan oleh para penguasa di negara kita.

Oleh karena itu, sebagai kaum muslimin kita harus melawan serangan tersebut dan berusaha untuk menggagalkan undang-undang ini—serta undang-undang pidana lainnya—, dengan usaha yang terus-menerus dan terpadu yang mencakup seluruh umat; untuk mencabut seluruh pengaruh, alat, dan undang-undang penjajah Barat di negara kita. Serta untuk mendirikan Khilafah Rasyidah yang menerapkan Islam atas kita dan anak-anak kita, sehingga di tengah umat ini akan lahir para pahlawan seperti Khalid bin Walid dan Shalahudin Al-Ayubi, yang mengembalikan kejayaan, kehormatan, dan posisi umat ini sebagai umat terbaik. []

Diterjemahkan dari Surat Kabar Al-Rayah edisi 414, terbit pada Rabu, 1 Rabiulakhir 1444 H/26 Oktober 2022 M

Klik di sini untuk mengakses sumber

 

Visits: 9

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram