Search
Close this search box.

Siapa yang akan Mengisi Vakum Kekuasaan di Sudan?

Oleh : Prof. Mohamed Abdelrahman, Wilayah Sudan.

“Vakum Kekuasaan” adalah istilah politik kenegaraan yang menggambarkan ketidakmampuan pemegang kekuasaan dalam bertindak dan menjaga stabilitas. Dengan kata lain, di sana terdapat kekuasaan yang berkuasa, hanya saja tidak terlihat dalam penampilan yang tepat dan kapasitas yang sesuai untuk itu. Kondisi ini adakalanya mencerminkan kondisi sebuah negara dalam beberapa aspek, seakan di sana terjadi kekosongan politik (kekuasaan), militer, maupun strategis.

Adapun vakum atau kekosongan kekuasaan yang akan kita bahas di sini adalah ketidakstabilan yang disebabkan oleh masalah dan persoalan di sebuah negara, yang berhubungan dengan keamanan negara dalam maupun luar negeri, seperti terwujudnya kelompok-kelompok yang saling berselisih di dalam negeri, yang mana mereka saling menyerang satu sama lain baik dengan senjata atau yang lainnya. Inilah yang menciptakan kekosongan tersebut, menjadikan sebuah negara seolah tidak memiliki eksistensinya.

Dalam hal ini, usaha untuk menjadikan kondisi negara yang aman dan stabil merupakan suatu kewajaran. Akan ada kekuatan yang muncul untuk mengisi kekosongan ini, baik melalui orang-orang dari dalam negeri yang mengambil kekuasaan; penguasaan negara lain terhadap sebuah negeri; ataupun melalui orang-orang dari dalam negeri yang diarahkan oleh kekuatan eksternal untuk memerintah dan mendukung mereka untuk menciptakan stabilitas dan mengisi kekosongan kekuasaan di sana.

Jika kita mengamati realita Sudan dari segi kekosongan kekuasaan, kita akan menemukan Sudan dikuasai oleh kekuatan eksternal yang menciptakan stabilitas di sana, kekuatan eksternal yang dimaksud adalah Inggris (penjajah lama). Hal ini berlangsung sampai kemerdekaan Sudan tahun 1956, sejak saat itu, Inggris menyerahkan kekuasannya pada kekuatan internal untuk memerintah secara langsung di Sudan. Di antara tindakan yang dilakukannya saat itu adalah mengadakan pendidikan politik untuk kelompok penguasa, juga mayoritas pemimpin yang bukan penguasa. Mereka telah meneguk sistem kapitalis yang digunakan Inggris dalam memerintah Sudan. Keadaan pemimpin-pemimpin militer pun sama, mereka tunduk pada Inggris seperti halnya para pemimpin politik.

Kondisi Sudan masih terus dipimpin oleh para agen Inggris hingga Amerika datang dengan melakukan kudeta melalui agennya yang bernama Gafaar Nimeiry pada tahun 1969, sehingga Amerika mampu menguasai politik dan keamanan Sudan sejak periode Omar Al-Bashir hingga hari ini, melalui agen-agennya dengan komando militer yang dipimpin oleh Al-Burhan. Sedangkan Inggris—sebagaimana para penjajah yang lain—tidak membiarkan pengaruhnya di Sudan lenyap begitu saja, melainkan mengarahkan tindakannya melalui kalangan politisi yang diwakili oleh kekuatan sipil (The Forces of Freedom and Change) untuk meraih kekuasaan dan mencoba berpartisipasi secara sepihak atau minimum, seperti yang terjadi pada Masa Transisi Agustus 2019, sebelum militer Amerika menggulingkan mereka pada Kudeta 25 Oktober 2021.

Seluruh goncangan politik, keamanan, dan ekonomi yang terjadi sekarang adalah hasil dari konflik dua kubu penjajah (Inggris dan Amerika) melalui perangkat sipil dan militer. Di sisi lain, terdapat gangguan yang mengancam keamanan seluruh negeri dengan usaha memporak-porandakan bagian negeri yang tersisa. Strategi tersebut telah disepakati oleh kedua pihak yang saling berkontribusi dalam konflik dan dimulai sejak berdirinya gerakan pemberontak pertama di Sudan Selatan (Pemberontakan Anyanya 1955) dengan dukungan langsung dari Inggris—sebelum ia angkat kaki dari Sudan—, konflik terus berlangsung hingga gerakan ini mencapai tuntutannya untuk membuat pemerintahan yang terpisah melalui negosiasi dengan pemerintah pusat.

Amerika menyelesaikan proyek tersebut melalui agennya yang bernama John Garang, pendiri Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan pada tahun 1983 untuk menyelesaikan proyek dua agen Amerika, Al-Bashir dan Garang, dengan menandatangani Perjanjian Naivasha. Perjanjian tersebut mengarah pada pemisahan Sudan Selatan pada tahun 2011. Dampak dari pemisahan tersebut tercermin pada urusan ekonomi dan keamanan Sudan yang buruk, menciptakan teladan yang membahayakan sehingga dapat membuka jalan bagi gerakan pemberontak lainnya untuk menyerukan pemerintahan yang terpisah, sekaligus menjadi permulaan yang alami untuk menuju jalan disintegrasi, serta mengadvokasi hak menentukan nasib sendiri.

Inilah yang diusahakan Amerika dan Inggris hari ini untuk mengadvokasi tujuan tersebut, melalui agen-agen mereka di pemerintahan dan gerakan pemberontak yang diberikan otonomi di semua wilayah konflik. Apa yang menyebabkan pembicaraan tentang hak untuk menentukan nasib sendiri di berbagai daerah yang mengalami konflik bersenjata atau kesukuan yang terencana—seperti di berbagai wilayah Sudan, baik timur, barat, utara, maupun selatan—adalah sesuatu yang mengancam persatuan negeri.

Maka dapat kita lihat bagaimana berlanjutnya kekosongan ini memunculkan kekuatan lokal yang ditopang oeh Amerika dan Eropa untuk mengimplementasikan agenda terencana mereka, untuk terus menjauhkan gambaran Islam sebagai sebuah sistem pemerintahan dan berusaha memporak-porandakan bagian negeri yang tersisa, serta menjarah kekayaan yang tersisa dari negeri-negeri tersebut. Kedua pihak penjajah ini tidak memiliki perbedaan, selain hanya pada para agen yang mereka gunakan.

Beginilah keadaan kita sejak tidak dapat menolak penguasaan kekuatan eksternal melalui tangan para penguasa lokal—baik militer ataupun sipil—yang telah mencapai pada derajat kelumpuhan total dan kondisi yang seolah tidak memilki institusi negara.

Dengan demikian, kekosongan kekuasaan ini hanya akan terselesaikan dengan solusi yang tepat—yang dapat menyelesaikan berbagai problematika dan mengakhiri intervensi penjajah—, dengan keberadaan negara ideologis yang berdiri atas dasar Islam dengan hukum-hukum yang terperinci. Sehingga negara tersebut akan mewujudkan keadilan di antara manusia; mencabut fitnah serta segala seruan fanatisme jahiliah; dan mengakhiri kekuasaan kafir penjajah dan para agennya dalam melakukan intervensi terhadap berbagai urusan kita, merampok kekayaan, serta mengacaukan keamanan kita.

Negara ini tidak akan terwujud kecuali dengan berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan Khilafah—institusi yang mampu mengisi kekosongan kekuasaan ini dengan penuh keadilan—yang di dalamnya terdapat hukum hukum dari Yang Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui.

“Dan untuk (kemenangan) serupa ini, hendaklah beramal orang-orang yang mampu beramal.” (QS Ash-Shaffat:61).

Diterjemahkan dari Surat Kabar Al-Rayah edisi 403, terbit pada Rabu, 12 Muharam 1444 H/10 Agustus 2022 M

Klik di sini untuk mengakses sumber

 

Visits: 14

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram