Oleh: Prof. Saifullah Mustanir
Berlalu 20 tahun sudah Afganistan dipenuhi oleh teror dan ketakutan terhadap pasukan Amerika dan NATO, berikut slogan-slogan palsu yang menipu para politisi dan agen mereka di sana. Slogan-slogan palsu ini—seperti demokrasi, kebebasan, pembangunan negara, pengembangan masyarakat, hak asasi manusia, dan hak-hak perempuan—membuat Afganistan menghadapi kekalahan yang memalukan, meskipun para mujahidin di sana telah berjuang secara politik, intelektual, dan militer secara terus-menerus selama dua dekade terakhir.
Amerika dan NATO memutuskan untuk menarik pasukan mereka dari Afganistan, yang direalisasikan pasca keruntuhan rezim antek di Kabul pada 15 Agustus 2021 lalu. Sejak saat itu, Taliban memegang tampuk kepemimpinan dalam negeri dengan mendeklarasikan pemerintahan sementara untuk melakukan transformasi di bawah nama “Islamic Emirate of Afganistan” (Emirat Islam Afganistan).
Transformasi besar-besaran yang terjadi setelah 20 tahun ini merupakan kesempatan bagi rakyat Afganistan untuk mendinginkan telinga mereka dari dering mengerikan pesawat tempur, inspeksi rumah, penggrebekan malam, aksi teror, pembunuhan, dan pemboman yang dilakukan oleh pasukan penjajah di tiap kota dan desa. Namun, di saat yang sama, kesempatan besar lain juga terbuka untuk kaum muslimin, yaitu kesempatan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Menyadari hal tersebut, Afganistan pun menjaga penggunaan nama resmi bagi Negara Islam, yaitu “Emirat Islam Afganistan”. Mereka mengangkat panji Nabi Muhammad saw. sebagai panji Islam, mengembalikan penggunaan hijab (bagi perempuan) di masyarakat, serta menerapkan beberapa aturan dan sanksi agama.
Kendati demikian, aturan Islam belum diterapkan secara sempurna dalam sektor-sektor utama pemerintahan. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir terus berjuang siang dan malam mempersiapkan tanah untuk berdirinya Negara Khilafah di kawasan dan negeri-negeri kaum muslimin. Namun sayangnya, kelemahan intelektual dan politik yang menimpa umat Islam selama berabad-abad telah memengaruhi gerakan militer dan jihadis. Maka pasca pendudukan Kabul, para negarawan dan politikus pun mewarisi struktur pemerintahan yang dibangun oleh kafir penjajah dengan nama “Republik Islam”.
Meskipun Afganistan meninggalkan nama “Konstitusi Republik”, namun seluruh departemen pemerintahannya masih menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) serta standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan layaknya administrasi dalam sistem republik. Dengan struktur dan SOP praktis Afganistan ini, kesempatan kaum muslimin untuk menerapkan Islam pun hampir tidak mungkin ada.
Fakta menyedihkannya adalah Afganistan masih menggunakan sistem lama (republik demokrasi, ed.) dalam mengatur urusan negara, dengan sedikit perubahan di beberapa prosedurnya. Dalam sektor politik luar negeri, mereka berusaha keras untuk mendapat pengakuan dan menjadi bagian dari masyarakat internasional. Selain itu, Afganistan—sebagai sebuah negara—berusaha untuk mematuhi aturan dan piagam internasional serta tatanan dunia hari ini. Afganistan juga meyakinkan negara-negara tetangga bahwa mereka tidak akan mendapatkan ancaman darinya.
Adapun Perjanjian Doha, Amerika telah berjanji untuk tidak menggunakan wilayah Afganistan untuk memerangi mereka dan sekutunya. Demikian pula Afganistan menginginkan pengakuan Rusia dan Cina menimbang permusuhan mereka terhadap Amerika.
Dari sini, tampaklah kedangkalan berpikir pemimpin Taliban dalam hal tersebut. Atau bisa jadi setan telah membuatnya lupa, bahwa orang-orang kafir akan selalu bersatu untuk melawan umat Islam sebagaimana firman Allah, “… Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat.”
Di samping itu pula, Taliban memiliki pemahaman yang terbatas dalam menerapkan syariat Islam. Hal tersebut karena mereka membatasi syariat dalam hal hudud dan edukasi yang berhubungan dengan penampilan individu saja—seperti hijab, janggut, sorban, dan siwak—. Padahal, semua aturan harus ditegakkan di atas pondasi Islam dengan penerapan yang sempurna dalam berbagai sektor, seperti peradilan, ekonomi, ilmu sosial, pendidikan, dan mengemban Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad.
Saat ini, kita tahu bahwa semua sikap dan pernyataan politik berfokus pada pencapaian materiel pemerintah berdasarkan kepentingan nasional. Oleh karena itu, sampai saat ini, hanya peresmian dan penyelesaian rancangan undang-undang saja yang bisa dianggap sebagai pencapaian dari pihak pejabat pemerintah, karena penerapan aturan Islam—dalam semua aspek kehidupan—yang telah ditangani masih sedikit sekali.
Di satu sisi, ketika kita mendengar pernyataan dan sikap Pemimpin Agung Afganistan dan para mujahid yang mukhlis, kita dapat merasakan keikhlasan niat mereka untuk menerapkan Islam. Namun ketika kita mendengar sikap dan penyataan para pejabat tingkat II (setara gubernur), pejabat tingkat III (setara walikota), dan para juru bicara resmi, kita pun merasa kecewa. Kita melihat mereka mencoba untuk memerintah atas dasar nasionalisme dan kepentingan nasional. Mereka membangun hubungan dengan dunia sekuler melalui undang-undang dan ide-ide yang dibangun di atas sekularisme. Dalam penjelasan mereka pun, tampak sedikit sekali niat untuk menerapkan Islam secara sempurna.
Oleh karena itu, Hizbut Tahrir, sebagai partai politik ideologis yang bertujuan untuk kebangkitan umat, selalu yakin akan pertolongan Allah. Hizbut Tahrir juga selalu yakin bahwa tegaknya Daulah Khilafah merupakan janji Allah serta kabar gembira dari Rasulullah saw.. Hizbut Tahrir terus berjuang siang dan malam untuk membantu Afganistan dalam memperbaiki kerusakan yang terjadi, juga senantiasa menyeru kepada yang makruf dan melarang dari yang mungkar, dengan berbagai cara dan menggunakan perkataan yang jujur.
Hizbut Tahrir berupaya untuk tidak menyia-nyiakan pengorbanan anggota Taliban dalam mengalahkan penjajah dan mendirikan negara Islam. Hizbut Tahrir selalu mengingatkan mereka untuk sangat berhati-hati agar tidak mengulangi kegagalan kelompok-kelompok yang lampau, diiringi dengan upaya untuk tetap berada di jalur yang benar demi menerapkan sistem Islam di bawah naungan Khilafah yang sesuai metode kenabian kepada seluruh umat Islam di dunia.
Catatan:
- Pejabat tingkat II di Indonesia setara dengan walikota/bupati, dan pejabat tingkat III setara dengan camat. Namun dalam pemerintahan Afganistan, bagian terkecil adalah mantiqah/kota (sumber: Wikipedia). Maka penerjemah mengartikan pejabat tingkat II di Afganistan adalah gubernur, dan pejabat tingkat III adalah walikota/bupati. Allahu a’lam bisshawab.
- Judul asli artikel ini adalah “Quo Vadis Taliban setelah Satu Tahun Kuasai Afganistan untuk Kedua Kalinya?”.
Diterjemahkan dari Surat Kabar Al-Rayah edisi 406, terbit pada Rabu, 4 Safar 1444 H/31 Agustus 2022 M
Klik di sini untuk mengakses sumber
Visits: 20