Search
Close this search box.

Realitas Peran Qatar dan Mesir dalam Mencapai Gencatan Senjata di Gaza

Secara umum, gencatan senjata sementara dalam perang dianggap sangat penting dan merupakan tujuan parsial untuk menghentikan pertempuran. Alasannya bisa bersifat taktis atau kemanusiaan bagi kedua pihak yang bertikai. Demikian pula dalam kasus genosida yang dilakukan oleh entitas Yahudi atas penduduk Gaza, mencapai kesepakatan gencatan senjata juga dianggap sebagai suatu keharusan dalam perang tersebut. Oleh karena itu, dalam hal ini, pentingnya peran yang dimainkan oleh para mediator dan para wali dalam membangun gencatan senjata perlu menjadi sorotan.

Negara-negara yang berperan sebagai mediator biasanya bangga dengan tindakan politik yang mereka ambil, yang mengarah pada kesepakatan gencatan senjata dan menganggapnya sebagai salah satu pencapaian politik mereka yang paling penting dan strategis.

Dalam perang Gaza baru-baru ini, baik Qatar maupun Mesir bangga atas peran yang mereka mainkan dalam mencapai kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan entitas Yahudi, meskipun upaya mereka bersifat formalitas, penuh ketundukan, dan berada di bawah peran Amerika.

Faktanya, peran Qatar tidak lebih dari peran seorang tukang pos yang membawa pesan dan menyampaikannya kepada kedua pihak yang bertikai, yaitu Amerika dan entitas Yahudi di satu sisi, dan gerakan Hamas di sisi lain. Dari segi politik, Qatar menunjukkan sikap netral di antarakedua belah pihak. Sedangkan dari segi emosional, Qatar menunjukkan sikap memihak penduduk Gaza dan bersimpati dengan penderitaan besar yang mereka alami.

Komunitas internasional menggambarkan negara Qatar memiliki hubungan yang seimbang dengan kedua belah pihak. Oleh karena itu, negara Yahudi mengizinkan Qatar untuk berkomunikasi dengan para pemimpin Hamas melalui pos perbatasan mereka, dan juga membawa donasi ke Jalur Gaza di bawah pengawasan dan sesuai kepentingan mereka.

Adapun Mesir, digambarkan sebagai negara yang netral tapi tetap lebih condong kepada entitas Yahudi. Hal tersebut baru-baru ini diperkuat dengan pernyataan Kepala Dewan Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi, yang mendesak Mesir untuk menjadi mediator dalam mencapai kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel, melihat dari betapa pentingnya lokasi Mesir dalam penutupan pos Perbatasan Rafah; serta kepatuhan dan ketundukan mutlak pemerintah Mesir kepada perintah entitas Yahudi untuk membuka dan menutup pos perbatasan sesuai keinginan Israel.

Mesir pun selalu menegaskan bahwa mereka adalah sekutu setia entitas Yahudi, sejak ia berdiri dengan melakukan pengepungan ketat di Jalur Gaza selama bertahun-tahun. Kenyataannya, peran Mesir tidak lebih dari sekedar penjaga perbatasan, dan tugasnya sebatas membuka dan menutup Perbatasan Rafah sesuai perintah dari Amerika atau Israel.

Adapun pihak yang memainkan peran sebagai mediator yang sebenarnya dalam mencapai  gencatan senjata adalah Amerika, yang merupakan musuh perlawanan di Gaza dan musuh penduduk Gaza serta seluruh kaum muslimin. Kebencian mereka tidak kalah dengan kebencian entitas Yahudi, atau bahkan lebih besar. Amerika menjalankan peran jahat ini melalui pejabat Badan Intelijen Amerika dan Dewan Keamanan Nasional Amerika, yang terus melakukan kunjungan-kunjungan dan kontak tanpa henti dengan para pemimpin dan pemberi pengaruh di wilayah tersebut. Oleh karena itu, mereka adalah pihak yang memutuskan, menekan, mengkoordinasikan, dan memerintahkan gencatan senjata terhadap pihak yang berperang pada waktu yang mereka inginkan.

Sedangkan Mesir dan Qatar hanya alat yang digunakan sebagai pegawai pos dan penjaga perbatasan. Amerika memanfaatkan mereka hanya untuk menyampaikan pesan dan membuka pos perbatasan. Sikap penerimaan para penguasa Mesir dan Qatar unuk memainkan peran yang keji ini menegaskan pengkhianatan dan ketundukan mereka kepada Amerika, Eropa, dan entitas Yahudi. Alih-alih menolong saudara-saudara mereka yang teraniaya di Gaza dan membantunya melawan agresi kriminal komprehensif yang dilancarkan negara Yahudi, mereka malah memainkan peran terstruktur yang menguntungkan Amerika dan Yahudi.

Jika Mesir ingin kembali mengambil alih lagi pengaturan pada pos perbatasan Rafah untuk menggantikan entitas Yahudi yang mengatur di sana maka itu bukan masalah. Karena pada hakikatnya pos perbatasan tersebut milik Mesir dan bukan milik entitas Yahudi. Mesir juga dapat memaksakan keputusannya untuk mengatur pos perbatasan tersebut tanpa perlu berkoordinasi dengan Amerika atau dengan entitas Yahudi, karena batas-batas, pos perbatasan, dan wilayah sekitar pos perbatasan itu milik Mesir dari segi konstitusi internasional, dan merupakan bagian dari keamanan internal Mesir. Maka seharusnya Amerika dan entitas Yahudi tidak boleh berpartisipasi untuk mengatur hal tersebut, karena Mesir memiliki hak kedaulatan penuh untuk mengaturnya.

Hal di atas tadi adalah hal paling minimal yang seharusnya dilakukan Mesir jika menolak terlibat dalam perang komprehensif yang sangat diperlukan untuk menyelamatkan penduduk Gaza, karena penduduk Gaza memiliki kaitan erat tersendiri dengan penduduk Mesir dan Sinai. Lebih daripada itu, mereka adalah bagian dari kaum muslimin yang menyatukan penduduk Mesir, penduduk Gaza, dan seluruh kaum muslimin dalam ikatan persaudaraan.

Fakta bahwa para penguasa Mesir memainkan peran sebagai golongan yang netral dalam pertempuran di Gaza adalah bahwa perang ini menjadi pemisah antara kaum muslimin yang lemah dan musuh-musuh mereka. Perang ini menekankan pengkhianatan para penguasa secara terang-terangan dan ketundukan mereka kepada orang-orang kafir, yang merupakan musuh-musuh agama. Hal ini mengharuskan agar mereka digulingkan dan dicopot dari jabatan kekuasaannya.

Hal yang sama juga berlaku bagi para penguasa Qatar, yaitu kerja sama mereka dengan entitas Yahudi dan dengan musuh-musuh kaum muslimin seperti negara-negara Amerika dan Eropa yang menunjukkan pengkhianatan mereka, yang mengharuskan mereka digulingkan dan digantikan.

Dengan berlangsungnya perang di Gaza, seharusnya Qatar tidak boleh bersikap netral, sebagai negara pemilik kekuatan Islam meskipun kekuatannya kecil atau lemah. Karena ini adalah perang antara kaum muslimin dan musuh-musuhnya, dan tidak ada tempat untuk netralitas di dalamnya.

Adapun pihak yang dapat dianggap sebagai pihak netral yang diterima dalam perang ini dan memenuhi syarat untuk berperan sebagai mediator adalah negara-negara yang dikuasai oleh mayoritas non-muslim seperti Brazil, Bolivia, Afrika Selatan, dan sebagainya. Seorang non-muslim tidak perlu mendeklarasikan apakah ia memusuhi kaum muslimin atau tidak, atau mendeklarasikan apakah ia berpihak kepada entitas Yahudi.

Oleh karena itu, jika semua negara Islam tidak ikut serta bersama penduduk Palestina untuk melawan entitas Yahudi dalam pertempuran yang sedang berlangsung di Gaza, maka sangat tidak dapat diterima bagi mereka untuk menjadi pihak netral dalam pertempuran yang menentukan ini. Karena kaum muslimin adalah umat yang satu; permasalahan mereka sama, kemerdekaan mereka sama, dan perdamaian mereka sama. Mereka tidak diperbolehkan sama sekali untuk bersikap netral dalam konflik ini, atau dalam konflik apa pun dengan orang-orang kafir di mana pun. [RY/AE]

Oleh: Prof. Ahmad Al-Khutwaniy

Diterjemahkan dari Surat Kabar Al-Rayah edisi 472, terbit pada Rabu, 22 Jumadilawal 1445 H/06 Desember 2023 M

Klik di sini untuk mengakses sumber:

 

Visits: 29

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram