Search
Close this search box.

Perubahan Opini Dunia Melawan Entitas Yahudi

Opini umum merupakan sikap mayoritas manusia terkait suatu perkara. Bisa juga diartikan sebagai perkara dengan makna tertentu yang dihukumi oleh sekelompok masyarakat. Opini umum terhitung sebagai salah satu faktor paling penting, paling menonjol, bahkan dapat terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan. Opini umum adalah kekuatan berpengaruh dalam pengambilan keputusan, dan sangat diperhitungkan dengan seribu perhitungan.

Tidak ada satu pun negara yang ingin mengambil resiko dengan menyelisihi opini umum. Justru mereka berusaha mengklaim bahwa opini mereka selaras dan tidak menyelisihi opini umum. Seandainya suatu negara ingin mengambil keputusan politik yang bertentangan dengan opini umum, maka negara akan berusaha mengubah opini umum terlebih dahulu, menyamarkannya, atau menciptakan pembenaran baginya.

Bagi rezim politik, melawan opini umum sama saja bertaruh, mengambil risiko, dan akan menimbulkan keretakan besar antara rezim dengan masyarakat. Oleh karena itu, semua rezim akan mengikuti opini umum dan tidak melanggarnya. Jika tidak, terjadilah gesekan antara rezim dengan umat, atau rezim memilih untuk tidak menghiraukan berbagai pemberontakan masyarakat terhadap keputusan rezim atau dalang di balik semua itu.

Al-Qur’an dan sunah menjelaskan tentang urgensi opini umum, pengaruh, dan risikonya. Dalam Kitabullah—misalnya—dipaparkan kisah Firaun yang telah mencapai titik kekufuran paling tinggi, yaitu ketika ia menganggap dirinya adalah Tuhan. Tetapi, saat ia ingin mengambil keputusan politik untuk membunuh Nabi Musa as. ia menyadari bahaya dan konsekuensi masalah ini tanpa memperhitungkan opini masyarakat. Maka ia meminta pendapat mereka dan berupaya menciptakan sebuah pendapat yang sesuai dengannya.

“Dan Firaun berkata (kepada pembesar-pembesarnya), ‘Biar aku yang membunuh Musa dan suruh dia memohon kepada Tuhannya. Sesungguhnya aku khawatir dia akan menukar agamamu atau menimbulkan kerusakan di bumi.’” (QS Gafir: 26)

Dalam sebuah tafsir disebutkan, “Firaun berkata kepada pembesar-pembesar umatnya, ‘Biarkan aku membunuh Musa, dan biarkan Musa berdoa kepada Tuhan—yang ia klaim sebagai Tuhan yang telah mengutusnya kepada kita—agar Tuhannya mencegah niatku membunuhnya. Aku khawatir dia akan mengubah agama kalian atau menimbulkan kerusakan di muka bumi.’ Dia menjelaskan kepada masyarakat alasan keputusannya untuk membunuh Musa dan mencoba meyakinkan mereka. Firaun adalah orang zalim yang dipaparkan Allah Yang Maha Esa,

Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia menyelamatkan kamu dari pengikut-pengikut Fir’aun; mereka menyiksa kamu dengan siksa yang pedih, dan menyembelih anak-anakmu yang laki-laki, dan membiarkan hidup anak-anak perempuanmu; pada yang demikian itu suatu cobaan yang besar dari Tuhanmu.’”

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa dahulu orang-orang munafik yang hidup dalam naungan Daulah Islam melakukan perbuatan keji, atau bisa disebut sebagai “pengkhianatan besar” dalam hukum suatu negara. 

Tentu saja hukuman mati harus dijatuhkan pada siapa pun yang melakukan tindakan tersebut. Sebagian sahabat menuntut dilaksanakannya keputusan tegas tersebut (menghukum mati orang munafik. ed), kecuali Rasulullah saw. Beliau menjawabnya sebagaimana di dalam hadis sahih, “Aku benci kalau ada yang bilang Muhammad membunuh sahabatnya.”

Konteks pembicaraan di sini adalah terkait opini umum, baik lokal maupun global. Karena opini umum global lebih berbahaya bagi entitas politik di mata dunia. 

Dahulu kaum Quraisy mencoba menjelekkan Daulah Islam dengan mengatakan bahwa Muhammad berperang pada bulan-bulan Haram¹. Padahal sekembali dari Perang Badar, Nabi Muhammad saw. mengutus Abdullah bin Jahsy sebagai kepala pasukan ke pusat Nakhla untuk menyampaikan kabar tentang kafilah Quraisy yang dipimpin oleh Amr bin Al-Hadrami. 

Ibnu Katsir berkata, “Ketika pasukan Abdullah bin Jahsy bertemu Amr bin Al-Hadrami dan membunuhnya, mereka tidak mengetahui apakah saat itu Rajab atau Jumada. Mereka pun membawa kafilah dan tawanan ke hadapan Rasulullah saw..

Kemudian kaum Quraisy datang untuk memprotes Rasulullah saw. dengan mengatakan, ‘Muhammad menghalalkan bulan Haram! Bulan di mana orang-orang yang takut mencari keamanan dan orang-orang berpencar ke tempat hidup (tinggal) mereka.’ Tentu saja Islam tidak membiarkan mereka menyebarkan opini itu tanpa tanggapan. 

Maka Yang Maha Kuasa menjawab mereka, “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” (QS Al Baqarah: 217)

Agar tidak berkepanjangan, dan fokus pada judul artikel (Perubahan Opini Dunia Menentang Entitas Yahudi) kami katakan—semoga Allah memberi taufik—, “Sesungguhnya untuk pertama kali kita semua menyaksikan revolusi opini umum dunia untuk menentang Yahudi. Entitas Yahudi hidup dengan opini ini sejak kafir Barat mendirikan negaranya di atas tanah Islam.

“Seluruh aktivitas mereka dilegalkan. Bahkan Yahudi diberikan hak dan propaganda dalam melakukan apa pun yang mereka inginkan. Mereka mengklaim bahwa merekalah korban yang berusaha melindungi dirinya. Lalu media Barat mempercantik klaim-klaim tersebut dan menyebarkan apa pun yang Barat inginkan. 

“Maka simpati internasional tertuju pada mereka. Karena Yahudi berhadapan dengan umat yang tidak mempercayai eskistensi Yahudi itu sendiri, bahkan berusaha melenyapkan mereka. Media Barat menjelek-jelekkan kaum muslimin dengan berbagai macam cara. Tetapi, hari ini kita sedang dihadapkan pada perubahan hakiki dalam opini umum dunia. Bahkan perubahan revolusioner opini umum, hingga pengakuan dari orang-orang Yahudi sendiri.”

Lior Ben Dor, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri entitas Yahudi, mengatakan negaranya akan mengasungkan opini umum dunia tentang perang di Gaza. Kali ini memberikan “lebih sedikit” perhatian dibandingkan sebelumnya. Ia menambahkan, “Tel Aviv akan melanjutkan perang tentang gerakan Hamas di Jalur Gaza hingga tujuannya tercapai sepenuhnya, sekalipun membutuhkan waktu yang panjang.”

Menteri Luar Negeri entitas Yahudi, Eli Cohen, pernah menyatakan, “Tekanan eksternal terhadap (Israel) semakin meningkat.” Naftali Bennett juga mengatakan, “Opini dunia tidak menjadi kepentingan kami saat ini.”

Surat kabar British Financial Times menyatakan telah mengamati adanya perubahan opini umum Barat—khususnya Amerika Serikat—mengenai Israel dan Palestina pasca pecahnya perang Gaza pada 7 Oktober lalu. Jika hal ini terbukti, adakah dampak dari entitas Yahudi terhadap perubahan ini? 

Tidak diragukan lagi, bahwa opini umum memiliki posisi penting dan bahaya seperti yang telah dipaparkan sebelumnya. Bahkan kami katakan bahwa tiran terbesar yang dikenal manusia pun menyadari urgensi masalah ini. Jadi, mengapa orang-orang Yahudi mengklaim bahwa mereka meremehkan urgensi opini dunia dan tidak memperhatikannya?

Jawabannya adalah semua klaim mereka menunjukkan hilangnya mentalitas politik di kalangan Yahudi, hilangnya para politisi, serta adanya kebodohan dan keangkuhan ekstrim dari mereka yang berkuasa. Hal ini mendorong suatu entitas (bukan hanya Yahudi) ke dalam kehancuran, jurang maut, dan nasib yang tak terelakkan. Ini merupakan anugerah Allah kepada kita bahwa kaum Yahudi telah kehilangan mentalitas politiknya, juga kehilangan simpati dan opini dunia. 

Memang, perang Gaza menyebabkan semakin melebarnya keretakan internal entitas Yahudi, sehingga memperparah kelemahan kaum Yahudi. Hingga nantinya kekhalifahan kedua akan mendapati dirinya di atas kelemahan dan penghinaan entitas yang terpecah belah, dengan lemahnya dukungan global.  Entitas ini akan segera jatuh saat perang diumumkan. Wajah-wajah suci akan memasuki Masjidilaqsa sambil berseru,

dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.(QS Al-Isra’: 7) [KZ/SR]

Ditulis Oleh: Prof. Hasan Hamdan

Diterjemahkan dari Surat Kabar Al-Rayah edisi 473, terbit pada Rabu, 29 Jumadilawal 1445/15 Desember 2023 M

Klik di sini untuk mengakses sumber 

¹ Disebut bulan Haram dikarenakan pada bulan-bulan ini, orang Arab dilarang keras untuk saling membunuh dan berperang. Jika seseorang menumpahkan darah di bulan-bulan tersebut, maka perbuatannya dianggap sebagai sebuah pelanggaran besar. ed

Visits: 25

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram