Oleh: Dr. Musab Abu Arqoub
oo
Di Tepi Barat yang dijajah, para guru di sekolah umum melanjutkan aksi mogok dalam rangka memprotes pelanggaran pemerintah dan kementerian pendidikan terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama. Selama lima minggu berturut-turut, gerakan-gerakan guru terus melakukan aksi mogok pada sebagian besar sekolah di Tepi Barat. Aksi mogok tersebut dilakukan guna menuntut pembayaran gaji secara penuh serta tunjangan senilai 15%. Hal ini sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (otoritas dan guru), namun otoritas sendiri tidak menepatinya.
Kericuhan ini bukanlah hal yang baru, bahkan masalah ini terus diperbaharui dari tahun ke tahun. Akar dari kericuhan ini terletak pada pengabaian otoritas terhadap sektor pendidikan dan alokasi anggaran pendidikan yang kecil. Anggaran pendidikan yang ditentukan hampir tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan untuk sektor keamanan—yang menjadi tujuan otoritas didirikan—.
Sektor pendidikan tidak mendapatkan perhatian dari otoritas. Otoritas disibukkan untuk melakukan koordinasi keamanan dengan entitas Yahudi, juga memikul konsekuensi perjanjian keamanan dan internasional—yang berusaha diterapkan pada rakyat Palestina—, termasuk di antaranya adalah perjanjian licik CEDAW. Selain itu, terdapat program-program lain yang ditujukan untuk menanamkan tsaqafah Barat pada rakyat, serta melemahkan keteguhan rakyat dalam mempertahankan Tanah yang Diberkahi ini. Adapun sekolah-sekolah yang dibangun, disiapkan, serta direnovasi dari hasil donasi rakyat Palestina, maka otoritas hampir tidak memperhatikannya. Otoritas juga tidak memenuhi kebutuhan sekolah, yang seharusnya disediakan oleh orang-orang yang memegang kebijakan.
Otoritas Palestina sama seperti rezim lainnya di negara kita, yakni rezim yang memeras bukan melindungi. Fokus perhatiannya adalah pemungutan cukai dan pajak—yang telah mencambuk punggung rakyat Palestina—dalam setiap transaksi, perizinan, tanda bukti, atau biaya untuk kepentingan apa pun yang menyertai setiap urusan. Di sisi lain, otoritas tidak menjalankan tanggung jawabnya dalam membayar gaji pegawai. Di mana gaji ini tidaklah sepadan dengan biaya hidup yang tinggi, pajak, dan bea cukai—yang diserahkan kepada otoritas—. Ini akan memperluas lingkaran ketidakadilan, kemiskinan, dan kemelaratan di setiap harinya.
Sektor guru merupakan salah satu kelompok yang tertindas, yang selalu menuntut keadilan tanpa mendapatkan tanggapan. Hal ini dikarenakan pihak yang berwenang telah “memunggungi” mereka dan mengingkari perjanjian yang telah disepakati.
Sektor pendidikan dan guru dihadapkan dengan kezaliman yang nyata dari otoritas. Otoritas sama sekali tidak memberikan perhatian kepada dua sektor ini. Otoritas juga menyangkal semua perjanjian yang telah disepakati bersama. Ia tidak memenuhi permintaan mereka kecuali hanya sedikit. Di sisi lain, otoritas justru mematuhi berbagai perjanjian dan kesepakatan dengan entitas Yahudi, juga menindas rakyat Palestina demi perjanjian tersebut. Bahkan mereka memberikan aura sakralitas yang palsu, seperti yang terjadi pada kasus “Koordinasi Keamanan yang Sakral”.
Otoritas macam apa yang mensucikan pengkhianatan, melayani musuh, menipu rakyat dan guru, serta menginjak-injak perjanjian dengan para guru?
Otoritas Palestina adalah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas sektor pendidikan. Sebab otoritas telah memikul tanggung jawab dan mengumpulkan semua uang rakyat Palestina untuk mempertahankan eksistensinya, sehingga ia masih memiliki menteri, duta besar, dan konsulat.
Oleh karena itu, otoritas harus berlaku adil terhadap para guru serta memberikan perhatian kepada sektor yang penting ini. Degan begitu, otoritas—dengan pengabaian yang dilakukan terhadap para guru—akan menelantarkan anak-anak kita di jalanandan menciptakan generasi jahiliah yang tidak bisa menghadapi entitas Yahudi beserta strategi-strategi penjajahannya.
Kemudian yang harus dilakukan oleh rakyat Palestina adalah bergerak dan berdiri di hadapan penguasa dan memaksanya untuk memikul tanggung jawab mengenai sektor yang penting ini. Kita tidak boleh membiarkan hak pendidikan anak-anak kita terus menerus dirampas. Kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak boleh berhenti hanya karena penipuan, pelanggaran, serta pengabaian otoritas terhadap tanggung jawabnya.
Rakyat Palestina tidak boleh diam atas hilangnya martabat saudara kita (para guru) dan memerosokkan mereka ke bawah garis kemiskinan—karena pengabaian otoritas terhadap tuntutan para guru agar diperlakukan secara adil—. Sehingga yang harus dilakukan oleh rakyat Palestina, para pemegang kebijakan, dan guru adalah mengambil sikap yang serius untuk memaksa otoritas agar melaksanakan tanggung jawabnya; menyelesaikan masalah ini; serta mengembalikan kegiatan pendidikan pada posisi yang sebenarnya dan seharusnya.
Umat Islam dan rakyat Palestina mampu mendapatkan hak-hak mereka. Sejatinya mereka adalah orang-orang yang kuat dalam menghadapi otoritas yang lemah. Rakyat Palestina juga mampu untuk mengembalikan kedudukan tanah yang diwakafkan oleh Tamim bin Aus Ad-Dari, dan mencegah Rusia saat ia bergerak untuk mengambilnya .
Rakyat Palestina mampu melawan perjanjian-perjanjian kriminal seperti CEDAW; juga mampu mencegah penerapan undang-undang jaminan sosial yang kriminal. Undang-undang tersebut direncanakan untuk diterapkan di Tanah yang Diberkahi di mana hal itu akan mencambuk punggung orang-orang Palestina. Saat ini mereka mampu memaksa otoritas untuk menjalankan tugasnya; memperlakukan guru secara adil; serta mengembalikan kegiatan pendidikan seperti biasanya.
Sesungguhnya Hizbut Tahrir di tanah Palestina yang diberkahi adalah bagian dari umat yang ikut memikul bebannya; mengadopsi permasalahannya; juga mengungkap rencana penjajah. Inilah yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir tidak menginginkan kursi parlemen—yang kakinya bengkok—atau kepentingan duniawi. Fokus perhatian Hizbut Tahrir adalah umat, rakyat, serta anak-anak kita.
Sesungguhnya tatkala Hizbut Tahrir melihat malapetaka yang menimpa sektor pendidikan di Palestina, ia bergerak bersama anggotanya menuju pertempuran yang nyata untuk mengembalikan anak-anak kita ke sekolah; berdiri bersama para guru untuk memulihkan hak dan keadilan; tidak melanggar hak-hak guru; serta berdiri di antara para guru agar mereka kembali ke sekolah dan melakukan tugasnya untuk mendidik anak-anak kita.
Oleh karena itu, Hizbut Tahrir menyerukan kepada rakyat Palestina—dan ia berdiri di barisan pertama bersama rakyat—untuk memaksa Otoritas Palestina dalam melakukan kewajibannya terhadap para guru. Hizbut Tahrir tidak berjalan pada jalan ini kecuali untuk mengharapkan rida Allah Swt.. (NZ/AL)
Diterjemahkan dari Surat Kabar Al-Rayah edisi 434, terbit pada Rabu, 23 Syakban 1444 H/15 Maret 2023 M
Klik di sini untuk mengakses sumber
Visits: 2