Search
Close this search box.

Mengapa Militer dan Ahlul Quwwah Dimobilisasi ketika Tholab an-Nusroh dan Man’ah? (Bagian 1)

Oleh: M. Musa Abdel Shakour Al-Khalil

Menghadapi kondisi kehidupan umat Islam yang buruk dan kehadiran para penguasa yang telah bertindak terlalu jauh dalam menjadi agen kafir Barat sampai melampaui batas–mereka mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan agama, serta menjual perkara umat–. Kami melihat umat telah sampai pada gagasan perubahan yang telah menjadi tuntutan dan harapan umum. Berbagai upaya telah mereka lakukan demi merubah kondisi tersebut menuju kondisi yang menjadikan mereka sebagai umat yang kuat dan mulia.

Akan tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga saat ini, padahal umat telah membayar dengan harga yang mahal; telah berdiri milisi-milisi bersenjata dan mereka berperang dengan negara-negara–di mana terjadi peperangan–dengan taktik hit and run. Mereka melakukan pengeboman dan pembunuhan yang memicu keberingasan rezim yang berkuasa dan meningkatkan kriminalitasnya terhadap kaum muslimin. Akibatnya, tragedi mereka meningkat tanpa tercapainya tujuan dari milisi-milisi tersebut. Selain itu, terjadi revolusi di mana jutaan umat turun ke jalan menginginkan perubahan.

Para penguasa tega melakukan pembunuhan, pengusiran, penangkapan, penyiksaan, dan pemboikotan pada umat. Sehingga, menjadikan umat merasa tidak mampu untuk mewujudkan tujuan mereka dalam perubahan dan merasa kekurangan sesuatu.

Reaksi rezim negara-negara saat ini sangat mengerikan dan keterlaluan dalam menyebarkan penderitaan kepada rakyat mereka. Dengan memfokuskan media untuk mendiskreditkan pemerintahan Islam dan orang-orang yang memperjuangkannya, mengingat bahwa menerapkan pemerintahan Islam adalah tujuan utama pergerakan umat dan kelompok-kelompok tersebut. Hal Ini tidak tersembunyi dari seorang pun, bahwa baratlah yang mengarahkan konfrontasi yang kejam dan jahat tersebut dari belakang tabir dan penguasa sebagai belati beracunnya.

Di sinilah pembicaraan dalam artikel kami, berkaitan dengan peran tentara dalam proses perubahan. Organisasi-organisasi yang muncul untuk perubahan melalui aksi bersenjata, memandang tentara dengan pandangan negatif secara mutlak sebagaimana organisasi tersebut memandang aturan penguasa dengan pandangan permusuhan secara mutlak, dengan mengutip firman Allah: “Sungguh, Fir‘aun dan Haman bersama bala tentaranya adalah orang-orang yang bersalah”.

Adapun revolusi, mereka fokus pada perubahan penguasa, dan tentara tidak termasuk dalam hitungan mereka untuk perubahan. Sebenarnya proses perubahan harus memiliki kekuatan. Jika proses perubahan dilakukan secara syariat, maka penggunaan kekuatan harus sesuai syariat juga. Lalu, bagaimana syariat menginginkan kita menggunakan kekuatan dalam proses perubahan?

Sebelum memasuki pembahasan ini, kita perlu berhenti di hadapan fakta yang pasti; yaitu peran tentara dalam negara adalah untuk menjamin perlindungan dari setiap agresi eksternal, mewujudkan keamanan dalam negara, dan memerintah bukanlah bagian dari pekerjaan mereka.

Tentara tidak cocok untuk memerintah, dan tabiat munculnya kemiliteran bergantung pada kekuatan dan supremasi, bukan mengurus urusan dan politik rakyat. Mereka mempertahankan sistem konstitusi pemerintahan dalam negara, dan umumnya mengikuti perintah kepemimpinan politik.

Terdapat fakta pasti lainnya terkait tentara, bahwa di era ini mereka telah menjadi tentara reguler, profesional, dan pasukan khusus dalam pertempuran; dipersenjatai, dibiayai, dilatih, dan diajarkan merancang strategi. Mereka menggunakan penerbangan, tank, rudal, kapal selam, dan senjata lain yang sangat mahal, yang mana senjata tersebut tidak dapat disediakan atau digunakan oleh milisi bersenjata yang menginginkan perubahan dengan senjata.

Inilah yang memaksa milisi bersenjata jatuh dalam perangkap serta menyambut tangan negara-negara dan rezim-rezim boneka lainnya–yang tidak kalah buruk dari yang mereka hadapi–untuk membantu mereka dalam menghadapi tentara tersebut dan melakukan perubahan.

Terdapat fakta pasti lainnya terkait tentara, bahwa secara umum tentara saat ini adalah anak-anak kaum muslimin, tidak boleh menganggap mereka sebagai musuh umat dan menyejajarkan mereka dengan penguasa. Akan tetapi mereka adalah bagian dari umat Islam, di antara mereka ada yang baik ada pula yang jahat. Apapun yang menimpa umat Islam, juga menimpa para tentara.

Perubahan yang terjadi pada umat pasti terjadi pula pada tubuh tentara. Kesulitan yang kita jumpai dalam proses perubahan umat Islam adalah kesulitan yang sama dalam proses perubahan tentara. Mereka merasakan pengkhianatan para penguasa sebagaimana yang dilihat oleh masyarakat. Karena, tentara dan para perwira secara umum adalah muslim dan mereka memiliki kepekaan, perasaan, serta kerinduan untuk berjihad dan melakukan pembebasan.

Sedangkan, penguasa takut kepada mereka dan revolusi mereka terhadapnya. Karena itu, penguasa menyetir mereka dengan komandan yang dididik dengan standar penguasa dan mengenakan jubah pengkhianat seperti halnya para penguasa. Mereka telah dibeli, diraih kesetiaannya, dan harta telah digelontorkan pada mereka demi menjadikan mereka berada di kubu penguasa dan melawan umat.

Permasalahan kita adalah dengan pimpinan militer dan eksportir perintah dari mereka (negara-negara asing atau pemerintah boneka), juga dengan tsaqafah yang diemban. Karena mereka telah dibina dengan tsaqafah yang memusuhi dan memerangi Islam, mereka loyal kepada penguasa, menjaga tahtanya, juga menjaga perbatasan Sykes-Picot (batas-batas khayal teritorial negara yang ditetapkan dalam perjanjian Sykes-Picot).

Dari sini, jelaslah bahwa diamnya tentara dari membantu permasalahan-permasalahan kaum muslimin bukan tersebab kekufuran ataupun cinta untuk membunuh kaum muslimin, melainkan karena ketakutan yang juga ditemukan pada individu-individu umat muslim. Banyak dari mereka dan dari individu-individu umat yang ingin melenyapkan para penguasa dan memerangi orang-orang kafir.

Dengan ini kami katakan, bahwa setiap elemen tentara–baik anggota maupun perwira–akan ditanya oleh Tuhannya atas setiap sikap tidak syar’iy yang mereka lakukan terhadap kaum muslimin, atas ketaatan pada penguasa dalam kejahatannya atau memperkuat otoritasnya bahkan jika terpaksa.

Persoalannya di sini berkaitan dengan fakta bahwa mereka bukan orang kafir, mereka tidak mengambil hukum pemerintah dalam permusuhan. Sebaliknya, mereka harus dibawa ke sisi dakwah dan pendirian daulah. Inilah yang penguasa takutkan; bahwa mereka akan berbalik melawannya. Maka ia menanamkan mata-matanya pada mereka, sehingga mereka tidak menyulitkannya. Kami akan mengajukan bantuan yang banyak kepada penguasa ketika kami menempatkan mereka pada barisannya (barisan dakwah).

Glosarium

Ahlul quwwah                                              :  pemilik kekuasaan

Tholab an-nusroh dan man’ah                :  meminta pertolongan dan kekuatan

Diterjemahkan dari Majalah Al-Waie edisi 424, terbit pada bulan Jumadilawal 1443 H/Desember 2021 M

 

Visits: 14

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram