Search
Close this search box.

Konflik Internasional serta Dampaknya Terhadap Umat

Oleh: Dr. Muhammad Jailani

Invasi Rusia atas Ukraina telah membongkar kedalaman konflik internasional yang terjadi demi mendapatkan kemaslahatan dan kekuasaan. Meskipun aktor yang bermain dalam konflik ini adalah Eropa dan Amerika saja, namun umat Islam tidaklah terlepas dari konflik internasional tersebut, baik dari sisi potensinya dalam mempengaruhi hubungan internasional, maupun dari realitas yang dialami saat ini, yang menjadikannya sebagai sasaran dalam konflik internasional tersebut.

Untuk mengetahui dampak yang terjadi atas konflik internasional terhadap umat Islam, terlebih dahulu kita tinjau para pemeran utama dalam konflik tersebut, yang mampu memengaruhi alur konflik dengan menggunakan sarana-sarananya secara efektif.

Sejak akhir Perang Dunia II, Amerika, Inggris, Prancis, Uni Soviet—yang telah runtuh—, dan Cina muncul sebagai pihak terpenting dalam menangani konflik internasional, juga sebagai aktor terpenting dalam konstelasi dan hubungan internasional dengan pengaruh yang berbeda-beda, baik sebagai negara tunggal maupun bekerja sama dengan negara lain.

Selama perang dingin dengan Uni Soviet, yaitu sejak tahun 50an di abad lalu (tahun 1950an) hingga tahun 1991, Amerika membatasi kemampuan serta peran Eropa—yang merupakan sekutunya—melalui Pakta Pertahanan Atlantik Utara. Periode pasca PD II sampai sekarang ditandai jelas dengan kontrol Amerika dalam alur konflik internasional serta kemampuannya dalam melibatkan atau mengeliminasi suatu negara sesuai dengan kepentingannya.

Maka ketika Amerika menyerang Irak pada tahun 1991, ia melibatkan banyak negara dunia, termasuk pihak-pihak yang bersengketa. Dalam konflik Ukraina yang sedang berlangsung hari ini, Amerika menggerakkan negara-negara penting di Eropa untuk mengambil posisi dalam konflik, bahkan menjadikan negara-negara penting ini sebagai salah satu lawan dialognya.

Konflik internasional secara mendasar berpusat pada kekuatan politik, kepentingan keuangan ekonomi, penjagaan sumber energi dan bahan baku yang diperlukan untuk industri, tenaga kerja—baik itu teknik, ilmiah, maupun usaha manusia—, serta konflik kebudayaan. Seluruh negeri, baik itu negara adidaya dalam status internasional maupun negara antek, —terlepas dari kekuatan dan kelemahan mereka—semua berusaha untuk mencapai kepentingannya dan mempertahankan status global, bahkan keberadaan mereka.

Perbedaannya adalah bahwa negara-negara besar memanfaatkan kekuatan dan kedudukan internasionalnya untuk mencapai kepentingan dan mempertahankan pengaruh mereka. Adapun negara-negara selainnya bergantung pada kekuatan eksternal dan pada kemampuan mereka untuk mendapatkan dukungan dari negara-negara besar; baik menjadi antek mereka secara penuh, atau dengan membantu mengamankan kepentingan mereka—seperti yang terjadi hari ini di Ukraina, ia berusaha untuk mendapatkan dukungan penuh dari Amerika dan sekutunya di Eropa untuk mempertahankan eksistensinya—.

Meskipun sumbu nyata dari konflik internasional seperti pengaruh politik, kepentingan keuangan, dan ekonomi merupakan perkara yang paling menonjol, perang ideologi merupakan poros terpenting dan paling krusial pada konflik internasional ini. Titik pentingnya terlihat saat Uni Soviet mengemban ideologi sosialisme-komunisme sepanjang abad 20 hingga keruntuhannya pada tahun 1991. Adapun perebutan pengaruh politik, ekonomi, sumber energi, bahan mentah, dan energi manusia hanya menjadi poros sekunder dari perang ideologi.

Ketika Uni Soviet runtuh dan bekas republik-republiknya beralih ke ideologi Barat, poros perang ideologi dan pemikiran pun sementara absen dari sengketa global. Amerika—secara khusus—dan Eropa—secara umum—pun kehilangan salah satu sumbu konflik krusial yang membantu mereka untuk merealisasikan tujuan dan sasaran sumbu lainnya.

Yang segera dilakukan oleh negara-negara aktif dalam konstelasi internasional dan pihak-pihak dalam konflik global adalah menjadikan Islam sebagai poros utama dalam konflik internasional. Hal tersebut memiliki dua alasan utama:

Pertama, ideologi Islam dari segi teoritis merupakan ideologi yang layak untuk menyaingi ideologi Barat jika dilihat dari banyak sisi. Baik dari sisi dasar pemikiran, metodologi kehidupan, atau bahkan dari sisi pengaturan nilai-nilai kehidupan.

Kedua, Islam menyebar di wilayah yang luas, dari Asia hingga Afrika. Yang mana wilayah-wilayah tersebut memiliki banyak sumber keuangan dan ekonomi, serta kekayaan domestik dari potensi SDA dan SDM. Meskipun Amerika dan para sekutunya memahami betul bahwa saat ini Islam tidak sedang diterapkan dan tidak memegang kontrol atas kekayaan yang dimilikinya, mereka menyadari bahwa kebangkitan Islam itu tidak mustahil dan akan terjadi jika bukan karena intervensi Amerika dan sekutunya pada arena konflik internasional saat ini.

Begitulah Amerika turut menyeret negeri-negeri Islam ke dalam medan konflik sebelum ia menjadi kekuatan internasional secara nyata layaknya Eropa, Cina, dan Rusia. Karena Eropa—khususnya Inggris, Prancis, dan Jerman—, Cina, dan Rusia yang jelas memiliki perlengkapan perang dan ambisi untuk melakukan hegemoni serta kekuatan independen yang membuatnya memiliki pengaruh hari ini. Hal tersebut harus diperhitungkan dan diawasi pelaksanaan dan kelestariannya dalam sistem global—atau dalam sistem yang baru-baru ini disebut sebagai strategi stabilitas global—.

Adapun umat Islam yang digambarkan dengan—kurang lebih—50 negara, tidak memiliki satu pun negara yang bisa dilabeli “pemilik kekuatan dan pengaruh”. Umat juga tidak memiliki kesatuan politik di antara mereka layaknya Uni Eropa.

Sebenarnya masalah internasional tidak mungkin terjadi, kecuali dari segi potensi intelektual laten yang dapat diubah menjadi potensi dinamis dan efektif yang menyatukan kembali negeri-negeri Islam di Negara Khilafah, yang perannya mampu menyelesaikan persengketaan antara pihak-pihak yang terlibat saat ini dengan pihak yang mengendalikan kekayaannya (seperti energi, SDA, SDM, dan ketergantungan politik).

Menarik Islam ke dalam arena konflik internasional sekaligus menargetkannya secara langsung—sejak berakhirnya perang dingin dengan Uni Soviet—merupakan hambatan besar yang mengakibatkan terlambatnya kebangkitan umat Islam. Khususnya bahwa penargetan Islam telah terjadi dari sebelum bangkitnya Khilafah—yang menggambarkan Islam, berjalan dengan sistem, dan mengendalikan kekayaan umat—. Hal ini berbeda dengan apa yang terjadi pada komunis di awal abad lalu, yang mana mereka tidak bergabung dalam arena konflik internasional sampai Uni Soviet berdiri pada tahun 1917.

Selain itu, menargetkan negara Islam secara politik memungkinkan pendudukan kembali sebagian negara Islam seperti Irak dan Afganistan; memprovokasi perang saudara yang parah seperti di Suriah, Yaman, dan Libia; menggagalkan upaya pertama beberapa negara untuk mematahkan penjagaan kolonial—yang selama ini dikenal dengan Arab Spring—; serta memungkinkan penyebaran pangkalan militer Amerika dan Inggris di beberapa negeri Islam.

Dari sini, dampak konflik internasional atas umat ini sangatlah serius, luas jangkauannya, serta rumit—tidak hanya sekarang, bahkan nanti setelah berdirinya Khilafah—. Tuntutan bagi mereka yang terlibat dalam kebangkitan umat atas dasar Islam dan pembentukan Khilafah adalah selalu memperhatikan dampak dan aspek politik secara terus-menerus pada setiap dampak dan aspek konflik; perubahannya dari satu bentuk ke bentuk lain; juga meneliti kelemahan dan kekuatannya, sehingga para pejuang dapat melihat pijakan mereka ketika mengambil satu langkah maju, atau bagaimana mereka melangkah dua kali ketika terhentak mundur sekali.

Diterjemahkan dari surat kabar Al-Rayah edisi 384, terbit pada Rabu, 27 Syakban 1443 H/30 Maret 2022 M

Klik di sini untuk mengakses sumber

 

 

Visits: 14

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram