Search
Close this search box.

Dagelan Pemilu Presiden Irak

Oleh: Profesor Mazin Al-Dabbagh (Irak)

Sejak pendudukan Amerika atas Irak pada 2003, negara tersebut terperosok ke dalam masalah. Hal paling menonjol adalah persoalan politik yang lahir dari sistem politik yang dipaksakan penjajah Amerika dan konstitusi buruknya yang membawa petaka pada perpecahan di kalangan kaum muslimin di negara ini, dengan pengklasifikasian sektarian dan kebangsaan. Propaganda jahat ini dahulu merupakan senjata dan alat penghancur Inggris untuk melemahkan dan menghancurkan Khilafah Utsmaniyah.

Atas klasifikasi sektarian dan kebangsaan ini, penjajah memberikan posisi perdana menteri kepada Syiah sebagai kubu terbanyak, diikuti Sunni dengan memberinya kepemimpinan parlemen, serta posisi kepresidenan untuk Kurdi. Masing-masing kubu memiliki dua wakil.

Pada semua rangkaian sebelumnya, mereka bertemu di tempat yang disebut “Rumah Syi’i” dan terjadi berbagai kesepakatan dan pembagian posisi. Akan tetapi, Negara (Irak) tidak menyaksikan adanya perubahan atau reformasi terhadap kondisi mereka. Sebaliknya, situasi menjadi makin memburuk. Pada setiap siklusnya, umat pun tertipu berbagai slogan dan janji untuk memperbaiki situasi.

Setiap kali umat menolak berpartisipasi dalam pemilu, muncul sosok-sosok ulama yang melakukan tipu muslihat dengan menyerukan pentingnya berpartisipasi dalam pemilu dan memilih kandidat yang paling baik di antara seluruh kandidat yang ada, untuk tidak membiarkan kekuasaan diserahkan kepada pihak korup, serta berbagai seruan lain yang sama sekali tidak menjelaskan hukum syara terkait perkara ini sebagaimana mestinya.

Saat kondisi makin buruk, demonstrasi melanda Baghdad dan provinsi selatan—dikenal sebagai Pemberontakan Oktober—yang menggulingkan Perdana Menteri Adil Abdul-Mahdi dan mengangkat Mustafa Al-Kadhimi yang memutuskan untuk segera menyelenggarakan pemilu. Demikianlah, umat telah tertipu dan kembali jatuh ke lubang yang sama.

Hasil pemilu pun mengejutkan. Blok Sadri berhasil memuncaki pemilu dengan 73 kursi, diikuti Koalisi Kemajuan (37 kursi), Koalisi Negara Hukum (33 kursi), Partai Demokrat Kurdistan (31 kursi), dan koalisi yang mewakili Pasukan Mobilisasi Populer (PMF) yang tidak mendapatkan kursi satu pun.

Pemenang pemilu, Blok Sadri, mengumumkan bahwa mereka berusaha membentuk Pemerintahan Mayoritas Nasional dengan mengecualikan beberapa kekuatan: Koalisi Negara Hukum yang dipimpin oleh Mantan Perdana Menteri Nouri Al-Maliki yang ditolak oleh anggota lainnya; kekuatan Syiah yang diwakili oleh Kerangka Koordinasi; dan yang menuntut pemerintahan konsensual, yakni semua kekuatan politik yang terlibat di dalamnya dapat berpartisipasi, mirip dengan sesi sebelumnya.

Demikianlah, lima bulan setelah pemilihan parlemen awal diadakan di Irak, kekuatan politik yang menang baru berhasil memilih Muhammad Al-Halbousi sebagai Ketua Parlemen pada 9 Januari dan belum berhasil menyelesaikan pembentukan parlemen. Ini karena ada perbedaan signifikan antara Kerangka Koordinasi dengan Blok Sadri.

Begitu pula dengan perselisihan antara Partai Demokrat dan Persatuan Nasional atas pencalonan presiden republik. Partai Demokrat mencalonkan Riber Ahmad yang berpeluang lebih baik untuk memenangkan kursi kepresidenan daripada Barham Salih (kandidat dari Persatuan Nasional). Ini mengingat Partai Demokrat bersekutu dengan Blok Sadri dan Aliansi Kedaulatan.

Jamak diketahui bahwa situasi rangkaian pemilu ini sama seperti sebelumnya. Akan tetapi, kali ini, AS sang penjajah menetapkan untuk menghapus dan membatasi PMF, serta melemahkannya melalui pengumuman hasil pemilu.

Aliansi Al-Fath—wakil utama PMF—setelah berkeberatan dengan hasil awal pemilu, mengeklaim bahwa 17 kursi telah dicurangi, setelah ia mendapat 48 kursi di parlemen. Adapun pihak yang kalah mencoba mengubah hasil melalui demonstrasi, ancaman, dan mengajukan kasusnya ke Pengadilan Federal, tetapi mereka gagal.

Sungguh, Iran telah memainkan peran penting dalam menenangkan situasi, menerima hasilnya, dan mende-eskalasi yang mungkin mengarah pada konflik Syiah.

Situasi rangkaian pemilu kali ini, meski hasilnya agak berbeda, tetapi tidak akan mengubah situasi negara. Para pengamat, mengenai perkembangan situasi di Irak (baik konflik maupun perselisihan antara partai-partai politik) akan berpendapat bahwa pemilu ini tidak ada kaitannya dengan kondisi dan penderitaan umat. Ditambah, situasi yang buruk juga tidak diubah oleh Pemerintahan Mayoritas Nasional ataupun Pemerintahan Konsensual. Semua sibuk dengan urusan masing-masing, sedangkan umat ada di lembah yang satu dan pemerintah di lembah yang lain.

Tampak jelas bahwa kedaulatan negara ini telah hilang akibat intervensi Iran yang terang-terangan, kunjungan berulang kali, dan pertemuan terbuka maupun tertutup dengan dalih menjaga persatuan Syiah.

Wahai, kaum muslimin Irak! Sesungguhnya masalah utama Irak adalah karena ia negeri yang terjajah dan semua blok politiknya adalah antek penjajah yang ingin menjaga sistemnya dan menyucikan konstitusinya, di samping kepentingan pribadi dan keuntungan materinya.

Konfliknya adalah konflik pencuri atas barang curiannya, sedangkan mereka tidak peduli dengan penderitaan kalian. Padahal, kalian telah mengenali wajah-wajah ini sejak 2003. Ini sama seperti kartu domino yang dikocok setiap empat tahun sekali.

Jadi, keselamatan Irak bukanlah melalui Pemerintahan Nasional ataupun Pemerintahan Konsensual, bukan pula melalui Presiden Republik Barham, Perdana Menteri Jaafar Al-Sadr, ataupun yang lainnya. Mereka semua sepakat pada hukum federal yang diberlakukan oleh penjajah dan konstitusi sekuler buatan manusia.

Semua perbedaan ini adalah mengenai perbedaan pelaksanaan dan penerapan sistem. Sejauh ini, tragedi, kebutuhan, dan perampasan yang telah dan sedang terjadi adalah akibat sistem politik yang negara berhukum dengannya.

Tidak akan selamat kecuali dengan perubahan sistem secara radikal. Tidak akan terjadi kecuali dengan membebaskan negara dari segala bentuk penjajahan, baik militer, politik, ekonomi, dan budaya.

Kemerdekaan dapat dicapai dengan menjadikan hukum Allah sebagai kedaulatan dan memilih pemimpin umat yang akan melaksanakan hukum-Nya, yang padanya umat akan percaya akan keadilan dan kemampuannya untuk menjalankan kepemimpinan. Umat harus setara dalam segala haknya, terbebas dari sektarianisme yang menjijikkan maupun nasionalisme yang busuk.

Benar, inilah satu-satunya solusi efektif bagi permasalahan Irak dan negara muslim lainnya, yakni memerintah dengan hukum yang Allah turunkan melalui sistem Khilafah yang menjadikan kedaulatan ada di tangan Allah dan syariat-Nya. Bukan melalui republik, kerajaan, federal, ataupun sistem lainnya yang menjadikan kedaulatan ada di tangan dan akal manusia. []

Diterjemahkan dari Surat Kabar Al-Rayah edisi 386, terbit pada Rabu, 12 Ramadan 1443 H/13 April 2022 M

Klik di sini untuk mengakses sumber

Visits: 22

Tags

Bagikan tulisan ini

Tulisan menarik lainnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

Gabung Channel Telegram